Menkes Budi Jawab Somasi Forum Dokter Peduli Kesehatan, Ini Isinya

Forum Dokter Peduli Kesehatan layangkan dua somasi ke Menkes

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjawab somasi yang dilayangkan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan pada 27 Maret 2023.

Dalam keterangan tertulisnya, Budi mengaku sudah menjawab somasi tersebut pada 3 April 2023. Budi beriktikad baik dan dengan tangan terbuka mengajak forum dokter tersebut, untuk berdiskusi membahas persoalan yang ditujukan kepadanya.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, saya beriktikad baik ingin mengajak Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan untuk berdiskusi, mengklarifikasi persoalan sebagaimana yang tertuang dalam surat somasi,” ujar Budi dalam keterangannya resminya dikutip Minggu, (9/4/2023).

Baca Juga: Menkes: Vaksinasi COVID-19 Tidak Wajib Jika Status Kedaruratan Dicabut

1. Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional layangkan somasi

Menkes Budi Jawab Somasi Forum Dokter Peduli Kesehatan, Ini IsinyaForum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Diketahui, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait statement yang menuai kontroversi dan dianggap menyesatkan.

"Seperti diketahui, somasi pertama sudah dilayangkan, tertanggal 27 Maret 2023 lalu. Kita menunggu dan memberi waktu tiga hari kerja, dan karena sampai dengan tanggal tiga hari kerja belum mendapatkan tanggapan secara formal tertulis dari pihak Menteri Kesehatan. Kami mengajukan somasi yang kedua," kata Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional Muhammad Joni dalam konferensi pers daring, Rabu (5/4/2023).

2. Somasi gegara pernyataan Menkes tentang biaya STR

Menkes Budi Jawab Somasi Forum Dokter Peduli Kesehatan, Ini IsinyaForum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia menjelaskan somasi yang kedua ini dasar dan alasannya adalah sama, ada informasi keterangan dan kabar yang disebut tidak benar, bohong yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, perihal biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi, Surat Ijin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi senilai Rp6 juta.

"Somasi kedua ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran dan sesuai dengan permintaan klien, yaitu para klien yang memberikan kuasa kepada kami untuk memberikan sebuah peringatan yang lebih keras, dan karena itu menjadi somasi yang kedua," kata dia.

Baca Juga: Belum Direspons, Forum Dokter Layangkan Somasi Kedua ke Menkes 

3. Somasi ini punya konsekuensi hukum

Menkes Budi Jawab Somasi Forum Dokter Peduli Kesehatan, Ini IsinyaMenkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat Komisi IX DPR RI pada Selasa (18/1/2022). (youtube.com/Komisi IX DPR RI)

Peringatan keras ini, kata dia, dalam arti somasi ini punya konsekuensi hukum baik secara perdata maupun secara hukum pidana. Selain itu, peringatan atau somasi kedua ini juga punya konsekuensi bukan hanya secara hukum tetapi juga bagian tak terpisahkan dari pendudukan Menteri Kesehatan Budi Gunani Sadikin sebagai pejabat publik, sebagai menteri, sebagai koordinator wakil pemerintah dalam RUU Kesehatan.

"Dan tentu hal itu punya konsekuensi yang lepas dari sekadar dimensi hukum, pidana, maupun perdata. Walaupun hal ketiga tersebut tetap dalam dimensi hukum yang lebih luas lagi," ujar Joni.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya