Menkes Budi: Tenaga Kesehatan Sudah Letih, Cukup 500 Nakes Meninggal

Pemerintah berlakukan pembatasan kegiatan ketat 11 Januari

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan saat ini para tenaga kesehatan sudah mulai letih menangani pandemik COVID-19 yang tidak kunjung usai. Bahkan, sudah lebih 500 tenaga kesehatan gugur di tengah pandemik COVID-19.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

"Sebelum mulai liburan, kondisi rumah sakit kita sudah lumayan penuh, sangat penuh dan tenaga kesehatan kita juga sudah cukup lama dan cukup letih menangani pandemik COVID-19 ini," ujar Budi dalam keterangan pers daring, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Begini Cerita Kesiapan Nakes di Depok Jelang Vaksinasi COVID-19

1. Lebih dari 500 tenaga kesehatan meninggal dunia

Menkes Budi: Tenaga Kesehatan Sudah Letih, Cukup 500 Nakes MeninggalPara nakes yang wafat karena COVID-19. Dokumentasi Lapor COVID-19

Budi mengatakan saat ini sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan meninggal dunia, sehingga dia meminta agar masyarakat membatasi mobilitas selama dua minggu.

"Sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan kita yang wafat. Oleh karena itu saya minta tolong, tolong kita bantu mereka, lindungi mereka jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam dua minggu, mulai 11 Januari. Sudah cukup 500 orangnya wafat, jangan lebih banyak lagi," ujarnya.

2. Kasus positif COVID-19 naik 30 persen usai liburan

Menkes Budi: Tenaga Kesehatan Sudah Letih, Cukup 500 Nakes MeninggalIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Budi mengatakan setiap libur panjang akan terjadi lonjakan kasus aktif antara 30 sampai 40 persen. Akibatnya keterisian rumah sakit penuh dan memberikan dampak pada tenaga kesehatan.

"Jika kasus naik akan memberikan tekanan ke tenaga kesehatan kita yang ada. Jadi tolong bantu, jangan lupa memakai masker, sekali lagi jangan lupa memakai masker, dan sekali lagi jangan lupa memakai masker itu adalah hal yang sangat penting selain mencuci tangan dan menjaga jarak," imbaunya.

 

3. Pemerintah berlakukan pembatasan kegiatan sosial lebih ketat mulai 11 Januari

Menkes Budi: Tenaga Kesehatan Sudah Letih, Cukup 500 Nakes MeninggalANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan sebagai upaya penyebaran kasus COVID-19 di pulau Jawa dan Bali. Pembatasan kegiatan ini mulai diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah akan terus mengevaluasi sehingga mobilitas di kota-kota tersebut akan dimonitor secara ketat. Pemerintah diharapkan juga mulai menerapkan program vaksin sehingga menambah kepercayaan masyarakat dengan pembatasan, bukan pelarangan. Dengan protokol kesehatan ketat dan pemerintah mengingatkan agar lebih disiplin," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2020).

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Pembatasan Ketat di Jawa dan Bali 11-25 Januari

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya