Menkes Disomasi Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa, Ada Apa?

Pernyataan Menkes dinilai tidak sesuai fakta

Jakarta, IDN Times - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait statement yang menuai kontroversi dan menyesatkan.

Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional Muhammad Joni mengungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah membuat pernyataan yang tidak benar perihal biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi, Surat Ijin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi.

"Bahwa pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah tidak benar, informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti bahkan bisa menyesatkan masyarakat/publik mengenai biaya STR sebesar Rp6 juta tersebut yang memberi kesan kepada profesi kedokteran. Pernyataan tersebut terbukti tidak benar sama sekali, sehingga informasi dan kabar bohong," ujar Joni dalam konferensi pers dipantau daring, Selasa (28/3/2023).

1. Pernyataan Menkes tentang STR tidak sesuai

Menkes Disomasi Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa, Ada Apa?Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Joni menegaskan pernyataan Menkes tersebut tidak bersesuaian dengan keterangan resmi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang secara formal berwenang menerbitkan STR, kecuali Budi memiliki hasil studi yang dapat dipertanggungjawabkan otoritasnya.

"Padahal, dalam pernyatannya sendiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara subyektif mengambil pengakuan/keterangan Wakil Menteri Kesehatan, bukan hasil studi. Walaupun demikian perlu dikonfrontir kebenarannya untuk menjadi jelas kepada masyarakat luas terutama profesi kedokteran," katanya.

Baca Juga: Menkes Jamin Penyebab Kematian Dokter Mawar di Papua Dibuka Transparan

2. Pembayaran STR langsung masuk kas negara

Menkes Disomasi Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa, Ada Apa?Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia menerangkan sebagaimana pernyataan Ketua Konsil Kedokteran Taruna Ikrar menegaskan bahwa pembayaran STR langsung masuk ke negara.

“KKI hanya berwenang terhadap STR, pembayaran STR langsung ke kas negara, tidak ada 1 rupiah pun yang tersimpan di KKI," tegasnya.

3. Pernyataan Menkes seolah melabeli dokter

Menkes Disomasi Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa, Ada Apa?ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Selain itu, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional mencatat adanya pernyataan Menkes yang terkesan melabeli dokter bahkan memberikan stigmatisasi dokter dikait-kaitkan secara tidak berdasar dengan
mahalnya harga obat karena sales and marketing expences jadi naik, dan seakan-akan dokter menjadi kausalitas (causal verband) penderitaan rakyat.

"Pernyataan yang tidak benar dan kabar bohong serta bernadakan tendensius yang seakan melabelisasi dan stigmatisasi profesi dokter sebagai kausalitasharga obat mahal dan penderitaan rakyat, adalah tidak patut, tidak obyektif, dan tidak fair, dan melanggar hak-hak," ujarnya.

 

Baca Juga: Kemenkes Wajibkan Dokter Praktik Mandiri Akreditasi Lewat SatuSehat 

4. Menkes diberikan waktu tiga hari setelah somasi

Menkes Disomasi Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa, Ada Apa?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Joni menambahkan berdasarkan alasan tersebut serta untuk membangun suasana kondusif, maka Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional menyampaikan peringatan atau somasi.

"Menyampaikan peringatan atau somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkenan menyampaikan jawaban dalam jangka waktu tiga hari kerja terhitung sejak tanggal surat somasi ini," tegasnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya