Menkes Klarifikasi soal Nilai Pengendalian COVID-19 Jakarta Terburuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan klarifikasi terkait kategori penilaian situasi pengendalian COVID-19 tingkat provinsi. Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menjelaskan skor pengendalian pandemik terburuk atau dengan nilai E di Indonesia diperoleh DKI Jakarta.
Budi pun mengatakan skor tersebut merupakan analisa internal di Kementerian Kesehatan untuk persiapan menghadapi lonjakan kasus COVID-19 usai liburan Lebaran.
"Saya tegaskan indikator penilaian ini bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah provinsi kabupaten atau kota, itu merupakan indikator risiko yang digunakan internal oleh Kementerian Kesehatan," ujar Budi dikutip dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Jumat (28/5/2021).
1. Pedoman umum baru yang masih dipelajari
Budi baru mendiskusikan cara penilaian ini untuk menjadi pedoman umum sejak empat minggu lalu. Penerapan akan penilaian tersebut pun sedang dipelajari di sejumlah daerah.
"Kita lagi mempelajari bagaimana penerapannya, cocok atau tidak. Kita sedang melakukan simulasi di beberapa daerah baik provinsi kabupaten dan kota," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Dapat Nilai Merah soal Penanganan COVID-19, Ini Kata Wagub DKI
2. Belum ada negara yang menemukan resep atasi pandemik
Editor’s picks
Budi mengatakan pihaknya juga masih mendalami apa ada hal lain yang bisa diperbaiki dalam kebijakan merespons dan mengatasi pandemik COVID-19. Apalagi, hingga saat ini, ia menjelaskan belum ada negara yang menemukan cara komprehensif dalam penanganan pandemik.
"Selama satu tahun lebih pandemik, tidak ada negara di dunia yang sudah menemukan resep yang komprehensif dan terbukti bisa 100 persen mengatasi pandemik," kata dia.
3. Pengendalian pandemik COVID-19 di DKI Jakarta masuk dalam kategori E
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan kualitas pengendalian pandemik COVID-19 di DKI Jakarta masuk dalam kategori E atau yang paling buruk.
"Masih banyak daerah yang kualitas pelayanan dan pengendalian pandemik masih terkendali kecuali Jakarta karena BOR (bed occupation rate) tracing juga tidak terlalu baik," ujar Dante dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, dipantau YouTube DPR, Kamis (27/5/2021).
Berdasarkan sebaran matrik yang dipaparkan Dante, DKI Jakarta jadi provinsi yang satu-satunya mendapat kategori E dalam penanganan pandemik COVID-19. Selain BOR dan tracing, tingkat penularan paling tinggi berada di DKI Jakarta.
"Data itu setelah mengkombinasikan penghitungan laju penularan, bed occupancy rate atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus," bebernya.
Baca Juga: Wamenkes: Pengendalian Pandemik COVID-19 Jakarta Paling Buruk