Menkes se-ASEAN Bentuk Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Tiga negara akan dirikan kantor di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Menteri kesehatan se-ASEAN menyutujui pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN atau ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).

“Kita setuju untuk membentuk ACPHEED. Intinya adalah pusat kerja sama ASEAN untuk menghadapi potensi adanya outbreak pandemik ke depannya,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers di sela agenda 15th AHMM di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022) malam.

Baca Juga: Erick Thohir: Budi Gunadi Kompeten Sukseskan Vaksinasi COVID-19

1. Tiga negara sudah memberikan komitmen

Menkes se-ASEAN Bentuk Pusat Kedaruratan Kesehatan MasyarakatWarga mengantre untuk mendapatkan beras dari mesin penjual beras otomatis 24/7, "Rice ATM", saat pandemi virus corona di Ho Chi Minh, Vietnam, pada 11 April 2020. Gambar diambil 11 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Yen Duong

Budi menerangkan, terdapat tiga pilar untuk membentuk ACPHEED. Pilar-pilar tersebut antara lain pilar surveilans, deteksi dan respons, dan pilar manajemen risiko.

"Tiga negara yang sudah memberikan komitmen untuk masing-masing pilar tersebut adalah Vietnam, Thailand, dan Indonesia. Jadi mereka akan bekerja sama untuk mempersiapkan segalanya apabila ada potensi outbreak," paparnya.

2. ACPHEED akan mengintegrasikan prokes di negara anggota ASEAN

Menkes se-ASEAN Bentuk Pusat Kedaruratan Kesehatan MasyarakatIlustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Budi menerangkan, adanya ACPHEED akan mengintegrasikan protokol kesehatan yang ada di negara-negara anggota ASEAN.

“Itu nanti kita sinergikan. Kalau ada negara anggota ASEAN memiliki kasus pandemik yang sudah sangat turun, maka relaksasi dari prosesnya lebih tinggi dibandingkan negara lain yang kasusnya belum turun,” ucap Budi.

3. Tiga negara akan memiliki kantor di Indonesia

Menkes se-ASEAN Bentuk Pusat Kedaruratan Kesehatan MasyarakatIlustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Thailand (ANTARA FOTO/REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Budi menambahkan, ACPHEED berlaku secara ASEAN tapi kompetensi utamanya ada di tiga negara yakni Vietnam, Thailand, dan Indonesia.

"Tiga negara tersebut yang mengajukan bahwa mereka mau memiliki kantor di Indonesia untuk salah satu dari kompetensi baik surveilans, deteksi, atau respons.

 

Baca Juga: KTT ASEAN-AS: Biden Janjikan Bantuan Pembangunan Kawasan Rp2,1 Triliun

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya