Menkes Segera Terbitkan Regulasi Riset Ganja untuk Medis

"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis."

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis.

"Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujar Menkes dilansir ANTARA, Kamis (30/6/2022

1. Regulasi untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian

Menkes Segera Terbitkan
Regulasi Riset Ganja untuk MedisIlustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Budi mengatakan tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis. Dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

Baca Juga: Komisi III DPR Sebut Akan Kaji Penggunaan Ganja Medis Pekan Ini

2. Morfin lebih keras dari ganja tapi dipakai untuk medis

Menkes Segera Terbitkan
Regulasi Riset Ganja untuk Medispexels.com/Karolina Grabowska

Budi meyakini semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin  sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.

"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," katanya.

3. Manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya

Menkes Segera Terbitkan
Regulasi Riset Ganja untuk MedisIlustrasi daun ganja, pengedar ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi mengatakan manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.

Seperti halnya morfin pada dunia medis yang berfungsi meredam rasa sakit pada luka di tubuh manusia, tanaman ganja pun akan diteliti untuk melihat manfaatnya lewat riset, data serta fakta ilmiah, kata Budi menambahkan.

"Penelitian morfin itu bagus, untuk gak sakit kalau ada apa-apa, seperti kita tertembak," katanya.

4. Kegiatan penelitian libatkan kalangan perguruan

Menkes Segera Terbitkan
Regulasi Riset Ganja untuk MedisIlustrasi Penelitian Ilmiah. IDN Times/Mardya Shakti

Budi mengatakan kegiatan penelitian tanaman ganja akan melibatkan kalangan perguruan tinggi untuk menghasilkan kajian secara ilmiah untuk kebutuhan medis.

"Kalau sudah lulus penelitian produksinya, harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya," katanya.

Baca Juga: Dokter Australia: Ganja Kok Dianggap Obat, Padahal Risetnya Sedikit

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya