Menkes Tegaskan PPKM Tak Dicabut meski Hidup Sudah Berjalan Normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk sementara tetap tidak akan dicabut.
Terlepas dari status PPKM seperti apa, Budi mengatakan pada realitasnya saat ini kehidupan sudah normal.
“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari-Februari 2023, apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Budi dilansir laman Kemkes, Minggu (23/10).
1. PPKM diberlakukan agar prokes tetap berjalan
Menurut Budi, PPKM tidak dicabut karena jika nanti terjadi kenaikan kasus COVID-19, pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah.
"PPKM adalah instrumen yang memang terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cepat," katanya.
2. PPKM merupakan payung jika nanti terjadi lonjakan kasus
Budi mengibaratkan PPKM merupakan payung, jika nanti terjadi lonjakan kasus, maka payung tersebut akan dibuka kembali.
“Tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya. Substansinya sekarang kita hidupnya sudah normal bahwa ada PPKM di sini, anggap saja sebagai ‘payung’ yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi. Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang,” ucap Budi.
Editor’s picks
Baca Juga: Menkes: Obat Gagal Ginjal Akut Dikirim ke Indonesia Hari Ini
3. WHOP
Sebelumnya, kabar PPKM akan dicabut berembus kencang menyusul pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal akhir pandemik COVID-19 yang sudah di depan mata.
Kementerian Kesehatan tidak menutup kemungkinan PPM akan segera dicabut. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menyebut pernyataan WHO tersebut sebagai angin segar.
"Tentu saja pencabutan (PPKM) ini, apabila status kegawatdaruratan ini dicabut di Indonesia, maka nanti ini sebagai suatu dasar mencabut PPKM," kata dia dalam media briefing meet the expert: 'Kapan Pandemik Berakhir?' pada Jumat (23/8/2022)n.
4. PPKM bisa dicabut namun ada indikator lain yang tetap dijalankan
Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono, mengatakan bahwa PPKM bisa dicabut, namun ada indikator lain yang harus tetap dijalankan.
"PPKM itu satu paket, yang bisa dicabut segera adalah pembatasan kegiatan masyarakat. Jika kegiatan masyarakat tidak lagi menjadi intervensi terjadi lonjakan kasus, karena percaya imunitas penduduk mampu hadapi lonjakan dan varian baru, maka PPKM tidak diperlukan lagi, jadi perlu dipahami, bukan masker dan vaksinasinya tetapi kegiatannya," terang Pandu.
Baca Juga: Alasan Kuat Pemerintah PPKM Kembali Diperpanjang Sampai 7 November