Menkes: Tidak Ada Lagi Posisi Tenaga Kesehatan Honorer pada 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan tidak ada lagi posisi tenaga kesehatan honorer pada 2023.
Budi mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
"Kita sudah berdikusi dan disetujui, untuk membuka formasi di tahun 2022 sampai 2023 ini, untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang ada di daerah sebagai calon ASN (Aparatur Sipil Negara) statusnya, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (29/4/2022).
1. Sebanyak 200 ribu nakes kesehatan masih honorer
Budi memaparkan saat ini ada 200 ribu tenaga kesehatan yang statusnya masih tenaga honorer, dan sudah memasukan data ke Kementerian Kesehatan untuk nantinya diproses menjadi pegawai pemerintah.
"Pada kesempatan ini, tenaga kesehatan di seluruh Indonesia agar lebih tenang, karena masa depannya bisa lebih jelas, tolong segera lakukan pendaftaran agar segera diproses karena kita sudah dapatkan formasi," katanya.
Baca Juga: Bank DKI Terus Tingkatkan Kapabilitas Tenaga Pemasar
2. Tenaga kesehatan honorer kini lebih tenang
Budi berharap pembukaan formasi ini nantinya bisa memenuhi Sumber Daya Manusia di setiap daerah serta memberikan ketenangan bagi tenaga kesehatan honorer.
"Ini bisa memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan honorer untuk menyelesaikan puasa di bulan Ramadan dan melakukan mudik," ujarnya.
3. Banyak Puskesmas tanpa dokter
Budi menambahkan saat ini Kemenkes akan fokus pada transformasi di sektor kesehatan di sumber daya manusia kesehatan. Sebab, sekitar 586 dari 10.373 Puskesmas yang tersebar di tanah air sampai April 2022 belum memiliki dokter.
"Faktanya, Puskesmas kita tidak ada tenaga dokter," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD: Ada 15 Kelurahan di DKI Jakarta Belum Punya Puskesmas