Mensos: 95 Kabupaten/Kota Tak Pernah Perbarui Data Terpadu Sejak 2015

Butuh Rp1,3 triliun untuk verifikasi dan validasi data 

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, 92 kabupaten dan kota tidak pernah memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak 2015.

"Verifikasi dan validasi DTKS secara nasional terakhir dilakukan 2015, sampai saat ini verifikasi dan validasi dilakukan di daerah," kata Juliari seperti dilansir Antara, Rabu (1/6).

1. Kemensos tidak mengganggarkan untuk verifikasi dan validasi data

Mensos: 95 Kabupaten/Kota Tak Pernah Perbarui Data Terpadu Sejak 2015Daftar calon penerima bansos tunai dari Kemensos. IDN Times/Daruwaskita

Menurut Juliari, meski merupakan data 2015 bukan berarti tidak ada verivali (verifikasi dan validasi). Tapi karena Kemensos tidak mengganggarkan dan terkait dengan regulasi, maka verivali dilakukan daerah.

"Sementara itu, sebanyak 319 kabupaten/kota melakukan update atau pembaruan data namun tidak sampai 50 persen, dan ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data lebih dari 50 persen," imbuhnya.

2. Berdasarkan undang-undang, data dikelola Kemensos tapi pembaruan dilakukan oleh daerah

Mensos: 95 Kabupaten/Kota Tak Pernah Perbarui Data Terpadu Sejak 2015Seorang warga usai mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) saat mendatangi kantor Dinas Sosial Pemkot Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/5). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Lebih lanjut Juliari menjelaskan, regulasi yang menjadi acuan pendataan yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Regulasi tersebut mengatur bahwa DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial namun pembaruan data dilakukan oleh daerah.

"DTKS menjadi sumber data untuk berbagai program pemerintah dalam penanganan kemiskinan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang dilakukan Kemensos, termasuk untuk program bansos khusus COVID-19," ujarnya.

3. Butuh Rp1,3 triliun untuk verivali data

Mensos: 95 Kabupaten/Kota Tak Pernah Perbarui Data Terpadu Sejak 2015Ilustrasi antrian pencairan BST Kemensos. IDN Times/Humas Pemkab Bantul

Untuk verifikasi dan validasi (verivali) DTKS, yang akan dilakukan pada 2021, Juliari mengatakan, butuh anggaran sebesar Rp1,3 triliun.

"Butuh Rp1,3 triliun total untuk verifikasi dan validasi DTKS agar bisa merambah seluruh kabupaten/kota," katanya.

4. DPR: Pembangunan sulit dilakukan jika data amburadul

Mensos: 95 Kabupaten/Kota Tak Pernah Perbarui Data Terpadu Sejak 2015Ilustrasi verifikasi calon penerima bansos tunai dari dana desa berdasarkan DTKS. IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, pembangunan akan sulit dilakukan jika data amburadul.

"Data itu sumber dari segala sumber untuk melakukan apa saja. Ada sekian banyak kabupaten kota yang tidak update data, ini bagaimana membangun SDM-nya," kata Yandri.

Baca Juga: Menko PMK: Pemerintah Segera Perbaiki Data Bansos Agar Tepat Sasaran

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya