Minta DPR Vaksin Nusantara Dilanjut, Terawan: Pemerintah Wakil Tuhan

Pemerintah telah hentikan uji klinis Vaksin Nusantara

Jakarta, IDN Times - Penggagas Vaksin Nusantara, Terawan Agus Putranto, menyayangkan keputusan pemerintah menghentikan uji klinis tahap III Vaksin Nusantara, sebab penelitian ini dilakukan secara gotong royong.

"Kami tidak bisa lakukan (uji klinis), karena kami sangat taat pada pemerintah, karena saya selalu anggap pemerintah itu adalah wakil Tuhan di dunia. Kami taat ya kami harus berhenti," ujarnya dalam rapat Komisi VII DPR RI, Rabu (16/6/2021).

Untuk itu, Terawan meminta izin kepada Komisi VII DPR RI agar memberikan restu untuk melanjutkan uji klinis Vaksin Nusantara di dalam negeri.

"Izinkan kami bisa melakukan riset di Indonesia. Hal ini karena tinggal selangkah lagi uji klinis III," pintanya.

Baca Juga: Dinilai Langgar Deklarasi Helsinki, Ini 5 Kejanggalan Vaksin Nusantara

1. Vaksin Nusantara saat ini sudah terdaftar di WHO sebagai AV-COVID-19

Minta DPR Vaksin Nusantara Dilanjut, Terawan: Pemerintah Wakil TuhanInfografis Vaksin Nusantara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Terawan mengatakan Vaksin Nusantara saat ini sudah terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai AV-COVID-19 dan terdaftar uji klinisnya. Saat ini, sedang menyiapkan laporan.

"Uji klinis tahap III sama seperti negara lain, bisa dilakukan di negara sendiri atau bersama-sama dengan negara lain, atau sepenuhnya di negara lain. Saya harapkan bisa dilakukan di negara saya sendiri, karena ini tercatat di WHO dan akan kita akan publikasikan standar internasional. Ini kami masih siapkan tulisannya karena nanti reviewer dari luar juga yang akan menilainya. Kami mohon bantuan dari teman-teman di komisi ini," kata dia.

2. Terawan sengaja gandeng Amerika

Minta DPR Vaksin Nusantara Dilanjut, Terawan: Pemerintah Wakil TuhanMantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Terawan mengaku tidak tahu mengapa uji klinis Vaksin Nusantara dihentikan, sebab Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Kami tidak bekerja sendiri. Saya menggandeng Amerika agar standarisasinya sama, dan tujuannya bahwa apa yang kita kerjakan di Indonesia ini bukan sekadar standar Indonesia, tapi standarnya juga mengacu pada luar. Sehingga kita juga nantinya diakui. Untuk pendapat-pendapat yang di luar, saya tidak mengerti karena saya dalam lingkup seorang periset," ujarnya.

3. Uji klinis Vaksin Nusantara dihentikan sementara

Minta DPR Vaksin Nusantara Dilanjut, Terawan: Pemerintah Wakil TuhanJumpa pers dari Mabes TNI mengenai penelitian Vaksin Nusantara, Senin (19/4/2021). (IDN Times/Santi Dewi)

Sekadar informasi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito sepakat menghentikan uji klinis Vaksin Nusantara.

Hal itu terjadi usai digelar rapat antara Komisi IX, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tim peneliti Vaksin Nusantara, Lembaga Eijkman, serta Kementerian Riset dan Teknologi pada 10 Maret 2021. 

Informasi itu terungkap dari akun media sosial epidemiolog dari Universitas Indonesia, Dr Pandu Riono. Pandu mengunggah surat yang diteken Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang, Dr dr Dodik Tugasworo Pramukarso. Surat itu ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

"Menindaklanjuti laporan singkat rapat kerja Komisi IX DPR yang membahas mengenai penjelasan tentang dukungan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tanggal 10 Maret 2021, dengan ini kami sampaikan bahwa sebagai site research, mohon izin untuk menghentikan sementara penelitian ini," demikian isi surat tersebut yang diunggah Pandu. 

Dalam surat itu juga disebut alasan penelitian tersebut dihentikan sementara, karena masih harus melengkapi dan mempersiapkan persyaratan penelitian sel dendritik. Sebab, penelitian uji klinis tahap pertama dianggap tak memenuhi kaidah-kaidah etik penelitian. 

"Penelitian vaksin dendritik belum mendapatkan izin PPUK (Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis) fase II dari BPOM," kata dr Dodik di surat itu. 

4. BPOM bantah hentikan uji klinis Vaksin Nusantara

Minta DPR Vaksin Nusantara Dilanjut, Terawan: Pemerintah Wakil TuhanJuru bicara vaksinasi COVID-19 dari BPOM, Dr. dra. Lucia Rizka Andalusia (Dokumentasi KCP PEN)

Sementara, juru bicara vaksinasi COVID-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia, membantah pihaknya menghentikan penelitian Vaksin Nusantara. Berdasarkan hearing yang dilakukan pada 16 Maret 2021, antara tim peneliti Vaksin Nusantara, para ahli dan Komisi Nasional Penilai Obat, masih banyak yang perlu diperbaiki. 

"Mereka kami minta untuk memperbaiki. Masalahnya banyak lah yang harus diperbaiki," ujar Lucia ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Senin (22/3/2021). 

Setelah data dan kegiatan penelitian yang diminta BPOM diperbaiki, maka tim peneliti Vaksin Nusantara harus kembali mengajukan izin PPUK seperti pada tahap sebelumnya. 

"Iya (harus mengulangi lagi tahapannya)," tutur dia. 

Sedangkan, juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut penelitian mengenai Vaksin Nusantara sedang dikaji Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes. "Pengkajian terkait usulan yang harus dilengkapi dari BPOM," kata Nadia kepada IDN Times melalui telepon. 

Salah satu yang disorot BPOM yakni mengenai komite etik dan lokasi dilakukannya uji klinis tidak sinkron. Komite etik Vaksin Nusantara berada di RSPAD Gatot Subroto, sedangkan uji klinis dilakukan di RSUP dr. Kariadi, Semarang. 

Artinya, tak ada komite etik yang mengawasi selama uji klinis dilakukan di Semarang. Sementara, uji klinis tahap I, sudah melibatkan subjek penelitian manusia.

Baca Juga: Penelitian Sel Dendritik Vaksin Nusantara Lanjut, Komisi IX Apresiasi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya