Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi 

Pembagian bansos bagi warga terdampak COVID-19 tidak merata

Jakarta, IDN Times - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara sebagai tersangka penerima suap kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19, pada Minggu 6 Desember 2020, publik ramai-ramai mengungkapkan kekecewaannya.

Sebab, ada warga yang kelaparan karena terdampak COVID-19 namun tidak mendapatkan bansos, seperti dialami keluarga di Cicaheum, Bandung, Jawa Barat. Sementara Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Jumlah tersebut merupakan fee tiap paket sembako sebesar Rp10 ribu.

"Butuh kerja, apa saja, cuci gosok juga tidak apa-apa asalkan bisa bawa anak. Sudah tiga hari, anak-anak saya makan mie," tulis akun bernama Firna dalam sebuah grup di Facebook yang dikutip IDN Times, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Geledah Rumah Juliari Batubara, KPK Amankan Sejumlah Dokumen 

1. Pandemik COVID-19 membuat kehidupan Asmawati terpuruk

Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi Ilustrasi Bantuan Sosial (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Saat IDN Times mengonfirmasi, wanita bernama asli Asmawati ini mengakui hampir tiga hari anak-anaknya hanya makan mi instan.

Dia menceritakan, keadaan ekonomi keluarganya terpuruk semenjak pandemik COVID-19 melanda. Suaminya yang bekerja sebagai buruh serabutan turut terimbas.

"Biasanya suami kerja serabutan, jadi tukang parkir atau buruh bangunan, tapi saat ada COVID tidak ada penghasilan sama sekali, baru beberapa bulan ini kerja tapi gak seperti dulu," cerita Asmawati.

2. Asmawati bekerja sebagai buruh cuci

Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi IDN Times/Rizka Yulita

Asmawati terpaksa banting tulang menjadi buruh cuci, sebab ada empat anak yang harus diberi makan setiap hari.

"Anak saya empat, usianya 12 tahun, 8 tahun, 6 tahun, dan 3 tahun. Saya jadi buruh cuci juga tidak setiap hari, dapat paling banter seminggu sekali," imbuhnya.

3. Tidak dapat bansos karena warga perantauan

Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi Mensos Juliari P Batubara salurkan bansos di Natuna (Dok. Kemensos)

Mirisnya, Asmawati belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah dengan alasan bukan penduduk setempat.

"KTP saya masih Kalimantan jadi saya ini perantauan, kata Pak RT yang dapat yang KTP sini," katanya.

Meski demikian, dia bersyukur beberapa kali mendapatkan bantuan dari Organisasi Kemanusian berupa sembako meski tidak setiap bulan.

"Pernah dapat sembako dari ACT udah lama tapi, isinya 2 kilogram beras, mie 4 bungkus, telur 4 kilogram, sama minyak 1 liter," bebernya.

4. Tega dana bansos dikorupsi

Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Asmawati menyesalkan adanya korupsi dana bansos yang dilakukan para pejabat Kemensos. Sebab, jika disalurkan dengan transparan, maka Asmawati dan anak-anaknya bisa merasakan sesuap nasi.

"Parah banget sih mungkin karena dikorupsi banyak yang gak dapat bansos, tega banget ya," imbuhnya.

5. Masyarakat yang lebih darurat lapar tidak terdaftar sebagai penerima bansos

Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kondisi tersebut diamini Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Dia mengatakan, banyak laporan dari masyarakat bahwa pembagian bansos kepada mereka yang terdampak virus corona tidak merata. Selain itu, banyak juga pengaduan dari masyarakat terdampak yang melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bansos.

“Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat lapar, namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang,” kata Amzulian dikutip dari laman ombundsman.go.id.

“Sebaliknya, COVID-19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin, oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan,” dia menambahkan.
 
Hal lain yang dilaporkan terkait bansos, lanjut Amzulian, di antaranya jumlah bansos yang diterima tidak sesuai jumlah yang telah ditentukan. Mereka juga tidak dapat menerima bansos karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), serta adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan.

6. Juliari pernah minta DTKS diperbaharui

Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi (Juliari Batubara tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebelumnya, Juliari P Batubara pernah meminta data penerima manfaat atau penerima bantuan diperbarui. Sebab, Juliari melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Sejauh ini, ada sekitar 400-an kabupaten/kota yang tidak memperbarui data selama lima tahun. Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin itu-itu saja. Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," ujarnya dalam siaran tertulis, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, bantuan yang diberikan harus memenuhi prinsip keadilan. Saat ini, katanya, ada banyak orang lainnya di luar data yang ada, yang layak menerima bansos. Namun masalahnya, mereka tidak terdata sehingga tidak menerima bansos.

"Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih kandang itu-itu saja," sindirnya.

7. KPK tetapkan Mensos Juliari tersangka dugaan korupsi bansos

Miris! Dana Bansos Dikorupsi, Keluarga Ini 3 Hari Hanya Makan Mi Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara jadi tersangka, terkait kasus dugaan korupsi program bansos COVID-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus) kepada JPB (Juliari) melalui AW (Adi), dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Korupsi Bansos COVID yang Seret Mensos Juliari Batubara

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya