Miris, Ini 7 Fakta dalam Kasus Pengeroyokan Audrey

Berawal saling sindir di media sosial, berlanjut kekerasan

Jakarta, IDN Times - Kasus pengeroyokan Audrey (14), siswi SMP Pontianak saat ini tengah jadi sorotan, bukan hanya warganet tetapi juga menyita perhatian dunia. Kasus bullying atau perundungan yang dilakukan 12 siswi SMA tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Tidak sedikit warganet yang bersimpati dan menyuarakan keadilan untuk Audrey, hingga muncul tagar Justice For Audrey.

Sebenarnya fakta-fakta apa saja sih dalam kasus pengeroyokan Audrey ini?

1. Berawal dari saling sindir di media sosial

Miris, Ini 7 Fakta dalam Kasus Pengeroyokan Audrey(Ilustrasi) Antara Foto/Insan Faizin Mub

Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir mengungkapkan, kasus pengeroyokan tersebut ternyata berawal dari sindir-menyindir di media sosial. Motif saling sindir tersebut berawal dari persoalan asmara.

"Kasus ini berawal karena korban dan pelaku saling sindir menyindir tentang pacar pelaku yang merupakan mantan pacar sepupu korban," jelasnya dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung di Instagram @kapolresta_ptk_kota, Rabu (10/4).

Selain itu, salah satu orangtua pelaku juga pernah meminjam uang sebesar Rp500 ribu pada korban.

"Meski sudah dikembalikan, tapi korban suka mengungkit-ungkit sehingga pelaku tersinggung," imbuhnya.

2. Korban ditampar pakai sandal dan ditekan alat kelaminnya oleh pelaku

Miris, Ini 7 Fakta dalam Kasus Pengeroyokan AudreyIDN Times/ Dini Suciatiningrum

Kombes M. Anwar menerangkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (29/3) pukul 14.30 WIB. Pelaku dan korban bertemu di kawasan belakang Paviliun Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak.

Sampai di lokasi, ada tiga pelaku EC, LL, dan TR beserta remaja lain yang tidak dikenal korban. Di lokasi, korban disiram air dan dianiaya.

Korban sempat lari namun dikejar oleh pelaku. TR memperlihatkan chat sambil memiting leher dan memukul kepala korban. Kemudian pelaku LL datang dan menampar wajah korban pakai sendal.

"Saat korban jatuh, menekan kelamin korban sehingga korban merasa nyeri," kata dia.

3. Mediasi gagal karena pelaku tidak menunjukkan penyesalan

Miris, Ini 7 Fakta dalam Kasus Pengeroyokan AudreyBerbagai Sumber

Kombes M. Anwar menambahkan, satu minggu setelah kejadian, korban merasa mual akhirnya pada 5 April 2019 ibu korban mengadukan permasalahan ini ke Polsek Pontianak.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat Eka Nurhayati mengungkapkan, proses mediasi sempat dilakukan pihak Polsek Pontianak Selatan dengan mempertemukan keluarga korban dengan pelaku, tetapi gagal.

"Dalam mediasi tersebut, para pelaku tidak menunjukkan penyesalan dan itikad baik, tentu saja hal ini membuat keluarga korban semakin marah," terangnya.

4. Hasil visum Audrey tidak temukan luka memar di kelamin

Miris, Ini 7 Fakta dalam Kasus Pengeroyokan Audrey(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Hasil visum Audrey, siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan, menunjukkan tidak ada kerusakan di bagian vital korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Promedika Pontianak per hari ini, Rabu (10/4), kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan, mata tidak ada memar, penglihatan normal, THT nyeri tekan lokasi nasal anterior tidak ditemukan darah, dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam batas normal, perut datar tidak ditemukan memar, bekas luka tidak ditemukan, organ dalam abdomen tidak ada pembesaran, selaput dara tidak tampak luka robek atau memar, kulit tidak ada memar lebam maupun bekas luka. Hasil diagnosa awal, pasien depresi pasca trauma," ujar Kapolresta Pontianak sambil membacakan hasil visum melalui layar gawainya.

Baca Juga: Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tidak Ada Kekerasan Pada Organ Vital

5. Kasus Audrey jadi trending topic di media sosial

Miris, Ini 7 Fakta dalam Kasus Pengeroyokan AudreyChange.org

Kasus Audrey langsung menjadi perhatian warganet setelah seorang pengguna Twitter @syarifahmelinda, menjelaskan kronologi pengeroyokan Audrey. Tweet itu lalu ramai dikomentari, dan menjadi trending topic di Twitter pada Selasa (9/4) lalu.

Hingga akhirnya muncul petisi online Justice For Audrey di laman Change.org yang meminta dukungan kepada warganet untuk penyelesaian lewat jalur hukum.

Pantauan IDN Times, Kamis (11/4) siang, sudah 3.703.833 tanda tangan telah dikumpulkan. Target yang tadinya dipasang hanya 500.000  meningkat jadi 4,5 juta dukungan.

6. Sejumlah selebriti hingga Presiden Jokowi memberikan respons terhadap kasus Audrey

Miris, Ini 7 Fakta dalam Kasus Pengeroyokan AudreyInstagram.com/jokowi

Kasus bullying yang menimpa Audrey, mendapat dukungan dari masyarakat termasuk sejumlah selebriti tanah air mulai dari Atta Halilintar, Awkarin, Ria Ricis, pengacara kondang Hotman Paris, dan sejumlah selebriti lain memberikan semangat melalui berbagai platform media sosial.

Bahkan Presiden Jokowi buka suara terhadap kasus yang menimpa Audrey. Jokowi merasa sedih dengan peristiwa itu dan telah mengarahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan itu," kata Jokowi pada Rabu (10/4).

7. Polresta Pontianak tetapkan tiga tersangka

Miris, Ini 7 Fakta dalam Kasus Pengeroyokan AudreyDok. Pribadi KPPAD

Polresta Pontianak, Kalimantan Barat melakukan penyidikan atas kasus ini. Akhirnya polisi menetapkan tiga tersangka antara lain LL, TR, dan EC yang ketiganya merupakan siswi SMA.

"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Muhammad Anwar Nasir dilansir dari Antara.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.

Baca Juga: Jokowi Soal Audrey: Saya Perintahkan Kapolri Tegas Menangani Ini!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya