Miris! Kisah Pasien COVID-19 Hamil 8 Bulan dan Kehilangan Suami

Farikha istri dokter yang gugur saat menangani COVID-19

Jakarta, IDN Times - Mata Farikha Prasetya berkaca-kaca saat menerima santunan yang diberikan Kementerian Kesehatan untuk tenaga kesehatan yang gugur.

Farikha merupakan istri dari almarhum dr Heru Prasetya yang bertugas di RSUD Ulin Banjarmasin, meninggal karena COVID-19. Dengan menahan tangis, dia mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat tertular COVID-19 saat usia kandungannya berumur delapan bulan.

Meski sudah berjuang bersama, namun Tuhan berkata lain. Suami Fharika harus berpulang pada 8 Juni lalu.

“Mungkin karena tidak bergejala, jadi aku bisa lebih mudah sembuh. Tapi bukan berarti kita bisa menyepelekan penyakit ini,” kata Farikha dilansir dari laman kemkes.go.id, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: 82 Persen Tenaga Kesehatan Alami Kelelahan Mental Hadapi COVID-19

1. Pandemik belum berakhir dan semua bisa tertular COVID-19

Miris! Kisah Pasien COVID-19 Hamil 8 Bulan dan Kehilangan SuamiPerawat ICU RSPP Modular Simprug, Novi Citra Lenggana (Dok. Humas RSPP)

Farikha menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah kepada almarhum suaminya yang gugur saat bertugas.

Dia berpesan pada tenaga kesehatan lainnya agar bertugas dengan setulus hati, dan tetap berhati-hati dengan tetap menjaga kesehatan.

Farikha juga mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Pandemik ini belum berakhir dan virus ini bisa menyerang siapa saja," kata dia.

2. Kemenkes memberikan santunan pada tujuh tenaga kesehatan

Miris! Kisah Pasien COVID-19 Hamil 8 Bulan dan Kehilangan SuamiIlustrasi uji swab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Tidak hanya Farikha, Kemenkes juga memberikan santunan kepada keluarga enam tenaga kesehatan yang gugur saat bertugas dalam memberikan pelayanan COVID-19.

Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr Mariya Mubarika mengatakan pemerintah turut berduka cita atas gugurnya pahlawan kesehatan ini.

“Selain itu kami juga menyampaikan terima kasih dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dengan dedikasi tinggi melawan COVID-19. Negara tidak akan lupa akan jasa-jasa yang telah diberikan oleh para pahlawan kesehatan tersebut,” kata Mariya.

3. Besaran santunan kematian Rp300 juta per orang

Miris! Kisah Pasien COVID-19 Hamil 8 Bulan dan Kehilangan SuamiProses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Adapun ketujuh tenaga kesehatan yang mendapatkan santunan sebagai berikut:

– Alm. Joko Prasetiyo, AMK dari RSUD Dr. H. Moch Ansari Saleh
– Alm. H. Mawadri, SKM dari Dinkes Kab. Hulu Sungai Tengah
– Alm. Akhmad Jailani, Amd.Kep dari PKM Teluk Tiram, Banjarmasin
– Alm. Hairudin, S.Kep, Ns dari RSUD H. Damanhuri, Barabai
– Alm. DR. dr. Heru Prasetya, Sp.B dari RSUD Ulin Banjarmasin
– Alm. dr. Aris Sugiharjo, Sp.Pd dari RSUD H. Damanhuri, Barabai
– Alm. M. Rusdi, S.Kep, Ns dari RSUD Ulin Banjarmasin.

Besaran santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300 juta per orang. Selain santunan, tenaga kesehatan yang gugur juga menerima penghargaan atas jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara, kaitannya dalam penanganan COVID-19.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Dear Rakyat Indonesia, Nakes Sudah Mulai Tumbang, Ayo Patuhi Protokol!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya