Miris, Komnas Disabilitas Bentukan Jokowi Belum Terima Gaji Setahun

Anggaran Rp23 milliar masih diblokir

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan, mengakui sejak dibentuk oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, pada Rabu 1 Desember 2021, pihaknya belum memiliki anggaran.

Bahkan selama setahun ini, Deka mengaku belum mendapatkan gaji dari negara.

"Setahun belum digaji, tetapi kami tetap bekerja. Memang secara objektif akhirnya kami gunakan (uang) pribadi sendiri, namun ini jadi komitmen kami sehingga kami tunjukkan bakti pada negara," ujar Deka pada IDN Times di gedung KND, Selasa (6/12/2022).

1. Proses mekanisme anggaran belum selesai setahun lebih

Miris, Komnas Disabilitas Bentukan Jokowi Belum Terima Gaji SetahunKonferensi Pers Satu Tahun Komisi Nasional Disabilitas di Gedung Kencana, Selasa (6/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Deka mengatakan KND belum mendapatkan hak keuangan karena proses mekanisme birokrasi terkait Peraturan Presiden tentang anggaran belum selesai meski sudah berjalan selama satu tahun.

"Kami sampaikan tadi ini terkait dengan mekanisme birokrasi, yang kami pahami dan hargai tujuh komisioner ini dilantik oleh Presiden, SK-nya juga SK presiden, maka SK keputusan Presiden terkait hak keuangan juga dari presiden," imbuhnya.

Baca Juga: Komisi Nasional Disabilitas: Pemda Anggap Isu Disabilitas Tak Penting 

2. Anggaran Rp23 milliar masih diblokir negara

Miris, Komnas Disabilitas Bentukan Jokowi Belum Terima Gaji SetahunIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sehingga, lanjut Deka anggaran yang diajukan sebesar Rp23 miliar masih diblokir. Meski demikian Deka memahami karena anggaran yang dikucurkan melalui mekanisme.

"Diblokir betul, sehingga tidak bisa dikeluarkan. Kami juga tidak bisa melompati aturan yang ada, sehingga kami menghargai prosesnya," katanya 

3. KND tetap jalankan program meski tanpa anggaran

Miris, Komnas Disabilitas Bentukan Jokowi Belum Terima Gaji SetahunWakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Meski minim anggaran, Deka mengungkapan KND tetap menjalankan tugasnya dengan mengunjungi berbagai daerah untuk mendengarkan suara bahkan melakukan advokasi terhadap penyandang disabilitias dari Sabang sampai Merauke.

"Kami tetap bekerja dan tak terpengaruh, kami melakukan kunjungan-kunjungan yang melihat secara objektif masalah penyadang disabilitas," imbuhnya.

Baca Juga: Hari Disabilitas Nasional, Komnas Perempuan: Masih Banyak Diskriminasi

4. KND berharap PerPres bisa selesai bulan ini

Miris, Komnas Disabilitas Bentukan Jokowi Belum Terima Gaji SetahunPelantikan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara pada Rabu (1/12/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Meski demikian, Deka berharap Perpres terkait hak keuangan untuk KND bisa secepatnya keluar agar program yang sudah disusun bisa direalisasikan secara maksimal.

"Hari ini sedang dilakukan harmonisasi antara Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Keuangan, Kementerian Pan RB, dan Sekretariat Negara. Insya Allah mudah-mudahan bulan ini ada kabar gembira," imbuhnya.

 

5. KND dilantik oleh Jokowi satu tahun lalu

Miris, Komnas Disabilitas Bentukan Jokowi Belum Terima Gaji SetahunPelantikan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara pada Rabu (1/12/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Diketahui KND merupakan komisi yang dibentuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo satu tahun lalu. Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 1 Desember 2021. 

Pelantikan keanggotaan KND dilakukan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas. 

Tujuh orang pun resmi menjadi komisioner KND. Ketujuh nama komisioner itu adalah:

- Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota

- Deka Kurniawan sebagai wakil ketua merangkap anggota

- Eka Prastama Widiyanta sebagai anggota

- Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota

- Fatimah Asri Mutmainah sebagai anggota

- Jonna Aman Damanik sebagai anggota

- Rachmita Maun Harahap sebagai anggota.

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya