Muhammadiyah Persilakan Anggota Ikut Reuni Akbar 212, Tapi...

Keikutsertaan merupakan sikap pribadi anggota Muhammadiyah

Jakarta, IDN Times - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad
mengatakan pihaknya tidak melarang anggotanya mengikuti Reuni Akbar 212 di Monas pada Senin (2/12). Meski demikian, Dadang mengingatkan agar anggota tidak melibatkan atau mengatasnamakan organisasi PP Muhammadiyah.

"Ya saya kira pertama, kita secara organisasi tidak ikut terlibat dalam 212 itu, anggota tidak boleh membawa atribut, karena kita secara organisasi tidak ikut, sebagai individu saja. Sejak awal pak ketua umum sudah mengeluarkan maklumat itu," katanya saat dihubungi, Minggu (1/12).

1. Anggota Muhammadiyah yang mengikuti Reuni Akbar 212 jangan mudah terprovokasi

Muhammadiyah Persilakan Anggota Ikut Reuni Akbar 212, Tapi...(Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad) Muhammadiyah.or.id

Selain itu, Dadang mengimbau agar anggota Muhammadiyah yang mengikuti reuni akbar 212 tidak terpengaruh provokasi dan menjaga ketertiban.

"Sebagai penganut Darul Ahdi Wa Syahadah mengakui tentang NKRI berdasarkan Pancasila, kita harus merawat dan memperlihatkan kepada bangsa bahwa kita serius memajukan bangsa ini melalui Islam berkemajuan yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan kemodernan," ujarnya..

Baca Juga: 7 Jam Jelang Reuni 212, Panggung Sudah Berdiri dan Peserta Berdatangan

2. Reuni 212 jangan sampai memecah belah bangsa

Muhammadiyah Persilakan Anggota Ikut Reuni Akbar 212, Tapi...IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dadang berpesan agar aksi reuni 212 tidak memecah belah, karena kepentingannya tidak sama saat menjelang pemilu. Menurut dia, saat ini Indonesia sedang merasakan kedamaian dan fokus pada kehidupan masing-masing untuk mewujudkan indonesia yang lebih baik ke depannya.

"Harapannya kita kan sedang merajut kebersamaan, tidak ada lagi pilar-pilar yang memisahkan antara satu warga bangsa dengan warga bangsa lain. Kita ingin itu terwujud, oleh karena itu peliharalah persatuan dan kesatuan bangsa ini," imbaunya.

3. Reuni 212 adalah hak warga negara

Muhammadiyah Persilakan Anggota Ikut Reuni Akbar 212, Tapi...ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menambahkan reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

Menurutnya, ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.

"Sepanjang sesuai dengan prosedur aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. Kalau sudah mendapatkan izin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil," kata dia melalui pesan WhatsApp.

4. Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak larang anggota ikut reuni 212

Muhammadiyah Persilakan Anggota Ikut Reuni Akbar 212, Tapi...ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dia mengatakan bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggota untuk turut serta. Keikutsertaan merupakan sikap pribadi.

"Kepada para peserta reuni hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesantunan agar tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: FOTO: Peserta Reuni Akbar 212 Mulai Berdatangan ke Monas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya