Muncul 2 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Heru: Cari Penyebabnya

Dinas DKI Jakarta melaporkan dua kasus temuan gagal ginjal

Jakarta, IDN Times -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menindaklanjuti temuan dua kasus gagal ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Kami serius. Tadi pagi saya sudah berbicara dengan teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk mengatasi dan mencari penyebabnya," ujar Heru di Gedung DPRD, Senin (6/2/2023).

1. Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Kemenkes

Muncul 2 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Heru: Cari PenyebabnyaNomor layanan yang bisa diakses untuk informasi gagal ginjal akut di setiap puskesmas di DKI Jakarta. (Dok. Istimewa)

Heru mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari penyebab yang membuat satu dari dua pasien anak gagal ginjal di Jakarta meninggal.

"Kita koordinasi dengan Kemenkes pertama penyebabnya apa, apakah penyebabnya seperti yang lalu ada beberapa obat ya, saya engga masuk ke itu tapi nanti kita cek," katanya.

Baca Juga: Perbedaan Gagal Ginjal Akut dan Penyakit Ginjal Kronis

2. Dua kasus gagal ginjal muncul lagi pada awal tahun

Muncul 2 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Heru: Cari Penyebabnyailustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril, dalam siaran tertulis, Senin (6/2/2023).

3. BPOM hentikan distribusi obat proxion

Muncul 2 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Heru: Cari PenyebabnyaKepala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat penurun demam yang dikonsumsi pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi satu kasus pasien gagal ginjal akut diberikan obat sirop penurun demam dengan merek Praxion.

"BPOM mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien, hingga investigasi selesai dilaksanakan," ujar BPOM dalam siaran tertulis, Senin (6/2/2023).

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.
 
BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Baca Juga: Kondisi Pasien Anak Gagal Ginjal Akut di RSCM Membaik, Awalnya Batuk 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya