Nenek yang Cucunya Jadi Korban Perkosaan Malah Dilaporkan Balik Pelaku

Keluarga korban ingin pelaku dihukum maksimal

Jakarta, IDN Times - Bak jatuh tertimpa tangga, seorang nenek di Sukabumi, Jawa Barat yang melaporkan kasus pemerkosaan cucunya ke kepolisian justru dilaporkan balik ke polisi oleh pelaku pemerkosaan tersebut atas tuduhan penganiayaan.

Nenek berinisial SI itu mengatakan, dia membawa cucu dan orang tua cucunya dari Sukabumi ke Jakarta untuk mencari keadilan. Merasa dikriminalisasi, mereka mendatangi Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Ham.

Dia juga khawatir pelaku dibebaskan sebab saat di pengadilan jaksa menolak hasil visum. Padahal hasil visum menunjukkan dengan jelas adanya kerusakan di selaput dara kemaluan cucunya.

"Saya hanya ingin pelaku dihukum berat. Kalau perlu dikebiri agar memberikan efek jera," ujarnya saat berbincang dengan IDN Times di sebuah kafe di Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023) lalu.

Baca Juga: Kisah Tragis Bocah 8 Tahun Diperkosa Pamannya hingga Trauma

1. Korban diduga diperkosa pamannya

Nenek yang Cucunya Jadi Korban Perkosaan Malah Dilaporkan Balik PelakuIlustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat berbincang, suara SI beberapa kali tercekat ketika menceritakan pemerkosaan yang menimpa cucunya yang masih berusia 8 tahun tersebut. Nenek berusia 61 tahun ini terdengar berupaya menjaga kestabilan emosi agar suaranya tetap terdengar jelas.

Cucunya yang berinisial IS menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pamannya sendiri. 

"Luka cucu kami bukan luka yang bisa diperbaiki, tidak bisa diganti dengan bentuk materi sebesar apapun. Dia harus menanggung luka seumur hidup, maka pelaku harus dihukum seumur hidup atau seberat-beratnya, dikebiri biar berikan efek jera," ujar SI sambil menitikkan air mata.

Baca Juga: KemenPPPA Rapat Koordinasi Bahas Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

2. Korban merintih kesakitan

Nenek yang Cucunya Jadi Korban Perkosaan Malah Dilaporkan Balik PelakuNenek dari korban pemerkosaan di Sukabumi bacakan surat untuk Presiden di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

SI kembali menata emosi dan menceritakan peristiwa kelam yang menimpa cucu kesayangannya. Dia mengatakan, aksi bejat pelaku pada Rabu (12/10/2022) dilakukan di rumahnya di Sukabumi.

Korban saat itu terpaksa dititipkan orang tuanya kepada bibinya karena harus menjaga adik korban yang sedang kritis di rumah sakit. Aksi bejat pelaku terungkap saat korban menghimpitkan kedua kakinya dan meringis kesakitan.

"Pada Rabunya, cucu saya tidak berangkat sekolah. Keesokannya, kebetulan saya juga wali kelas, saya cek kelas cucu saya. Saya lihat dia bersandar di dinding. Saya menghampiri dia yang meringis kesakitan dengan menghimpitkan kedua pahanya dan wajahnya pucat pasi," ungkap Sri.

Baca Juga: Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berakhir Damai Ditangkap

3. Pelaku berikan uang Rp10 ribu

Nenek yang Cucunya Jadi Korban Perkosaan Malah Dilaporkan Balik PelakuIlustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Cucunya itu hanya diam seribu bahasa saat SI menanyakan keadaannya. Saat Sri menyentuhnya, cucunya itu seketika menangis dan tidak mau disentuh. Melihat kondisi cucunya itu, SI membawa cucunya ke rumah sakit. Bak disambar petir, dokter menyatakan bahwa selaput dara IS robek.

"Dokter menyuruh agar segera menelepon polisi dan tanpa bertele-tele saya hubungi polisi. Saya bujuk lama agar dia bercerita. Cucu saya menceritakan, saat menginap di rumah bibinya dia hanya berdua sama Om-nya dan lampu (rumah)-nya dimatikan. Dia terbangun karena ada yang menghimpit badannya. Dia cerita, ada kayak batu yang keluar masuk dan dia merasa kesakitan. Setelah itu, cucu saya diberi uang Rp10 ribu," imbuhnya.

4. Pelaku diamuk massa karena berusaha melarikan diri

Nenek yang Cucunya Jadi Korban Perkosaan Malah Dilaporkan Balik PelakuIlustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

SI tidak sanggup memberikan kabar buruk itu kepada anaknya yang sedang di rumah sakit. Dia menyerahkan semua kasus ini kepada pihak kepolisian.

Perempuan berhijab tersebut mengatakan, usai menyerahkan hasil visum kepada pihak kepolisian, dia menuju rumah pelaku untuk mengambil seragam cucunya. Sesampainya di rumah pelaku, dia melihat pelaku berusaha lari.

"Pelaku mendorong saya sampai terpental. Sontak saya teriak histeris dan memaki-maki karena saya takut dia lari jauh," katanya.

Mendengar teriakan SI, warga mendatangi rumah pelaku. Saat itu Sri teriak jika pelaku telah memperkosa cucunya. Mendengar hal tersebut, warga ramai-ramai memukul pelaku.

"Saat itu situasi tidak karuan dalam kondisi tersebut saya baru telepon ayah korban memberitahukan apa yang terjadi hingga akhirnya pelaku diamankan warga," katanya.

Amuk massa itulah yang membuat SI dilaporkan pelaku kepada polisi pada 15 Oktober 2022.

5. Tindakan pelaku untuk menutupi perbuatannya

Nenek yang Cucunya Jadi Korban Perkosaan Malah Dilaporkan Balik PelakuIlustrasi persidangan (IDN Times/Galih Persiana)

Kuasa hukum keluarga korban, M. Zainul Arifin, menegaskan, kejahatan pelaku merupakan kejahatan luar biasa karena dilakukan oleh keluarga terdekat dan dilakukan kepada anak di bawah umur.

"Kami akan mengawal khusus kasus ini, apalagi laporan pelaku terkait penganiayaan tersebut merupakan upaya kriminalisasi untuk menutupi kasus tersebut. Kami juga menduga pelaku mendapatkan perlakuan khusus karena keluarga pelaku merupakan ASN di Polres Sukabumi sehingga kami juga bersurat ke Propam Mabes Polri agar bisa usut tuntas," tegasnya.

Baca Juga: Menikmati Alun-alun di Sukabumi yang Semakin Apik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya