Ngeri, Kota Bogor Berstatus Zona Merah COVID-19 per Pagi Ini

Tadi malam Kota Bogor masih berstatus zona oranye

Jakarta, IDN Times - Kota Bogor berstatus zona merah yang artinya daerah dengan risiko tinggi penularan COVID-19. Status tersebut mulai berubah sejak Senin (14/9/2020) pagi setelah sepekan sebelumnya  berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan COVID-19.

"Iya benar, mulai hari ini menjadi zona merah lagi," Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dilansir dari ANTARA, Senin (14/9/2020).

1. Tadi malam, status Kota Bogor masih zona oranye

Ngeri, Kota Bogor Berstatus Zona Merah COVID-19 per Pagi IniWali Kota Bogor, Bima Arya saat mengecek ruang isolasi di sejumlah rumah sakit di kota Bogor. Instagram.com/Bimaaryasugiarto

Menurut Bima Arya, pembaruan status tingkat kewaspadaan terhadap COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Nasional, setiap awal pekan.

"Tadi malam, status Kota Bogor masih zona oranye, tapi pada pagi ini statusnya menjadi zona merah," katanya.

Baca Juga: Bima Arya: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi dengan Mas Anies

2. Kota Bogor menjadi zona merah karena adanya lonjakan kasus positif

Ngeri, Kota Bogor Berstatus Zona Merah COVID-19 per Pagi IniRapid test massal yang digelar Pemkot Surabaya, Sabtu malam (12/9/2020). Dok. Humas Pemkot Surabaya

Bima Arya menilai meningkatnya status Kota Bogor menjadi zona merah karena adanya lonjakan kasus positif dan banyaknya pasien positif dirawat di rumah sakit di Kota Bogor.

"Banyaknya pasien positif yang dirawat di rumah sakit, menjadi salah satu indikator naik status tingkat kewaspadaan," katanya.

3. Penyebaran COVID-19 di Kota Bogor masih tinggi

Ngeri, Kota Bogor Berstatus Zona Merah COVID-19 per Pagi IniBIN Gelar Ribuan Rapid Test COVID-19 di Dua Zona Merah Kota Surabaya (Dok. Istimewa)

Bima Arya menegaskan status ini menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 di Kota Bogor masih tinggi.

"Kita pelajari lagi pokok persoalannya, dan kita lakukan langkah-langkah yang lebih efektif," katanya.

4. Pemprov Kota Bogor masih terapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK)

Ngeri, Kota Bogor Berstatus Zona Merah COVID-19 per Pagi IniBima Arya sidak ke Pasar Anyar (Instagram/@bimaryasugiarto)

Bima Arya menuturkan penerapan pembatasan sosial berskaala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor, berakhir pada Senin ini.

"Berikutnya, Kota Bogor akan melanjutkan PSBMK, dan arahan dari Gubernur Jawa Barat, namanya adalah PSBM," katanya.

Bima menjelaskan, poin-poin yang akan dilaksanakan dan menjadi prioritas pada PSBM, akan dirapatkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

"Termasuk membahas langkah-langkah yang dilakukan untuk menurunkan tingkat penyebaran COVID-19," katanya.

Baca Juga: 20 RS di Jakarta yang Tempat Tidur ICU Pasien COVID-19 Sudah Penuh

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya