Nunung akan Bersaksi untuk Kurir Narkoba yang Antar Sabu ke Rumahnya

Nunung dan suami besok akan dijemput dari RSKO Cibubur

Jakarta, IDN Times - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjadi saksi kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya, Nunung dan July kita panggil untuk menjadi saksi dalam perkara Hadi pada sidang Senin (13/1) besok," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan, Boby Mokoginta dilansir dari Antara, Minggu (12/1).

1. Heri alias Tabu bin Kaslim merupakan penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu

Nunung akan Bersaksi untuk Kurir Narkoba yang Antar Sabu ke RumahnyaTri Retno Prayudati atau yang lebih dikenal dengan nama Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran usai menjalani sidang putusan dimulai pada Rabu (27/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Hadi Moheriyanto alias Heri alias Tabu bin Kaslim merupakan penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu pesanan Nunung seberat dua gram pada 19 Juli 2019 dengan harga Rp3,7 juta.

Setelah melakukan transaksi di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Hadi ditangkap aparat Kepolisian.

Polisi kemudian menangkap Nunung dan suaminya. Perkara Nunung dan suaminya beserta Hadi dibuat terpisah.

Baca Juga: Nunung Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Penuhi Permintaan Keluarga

2. Nunung dan suami divonis 1,5 tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur

Nunung akan Bersaksi untuk Kurir Narkoba yang Antar Sabu ke RumahnyaIDN Times/Margith Juita Damanik

Nunung dan suami sudah selesai disidang. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun pidana kurungan dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Pembacaan vonis dilakukan 27 November 2019.

Terkait pemanggilan Nunung dan suaminya sebagai saksi, Boby menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi (P-37) yang dialamatkan ke RSKO Cibubur.

"Semoga mereka sehat dan bisa datang sidang," kata Boby.

3. Nunung dan suami akan dijemput pengawal tahanan

Nunung akan Bersaksi untuk Kurir Narkoba yang Antar Sabu ke RumahnyaTri Retno Prayudati atau yang lebih dikenal dengan nama Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang putusan pada Rabu (27/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Boby menambahkan, saat sidang Senin nanti, Nunung dan suami akan dijemput oleh pengawal tahanan (waltah) dari Kejaksaan.

Dengan adanya surat pemanggilan sebagai saksi tersebut, keduanya wajib hadir. "Kecuali keduanya mengalami sakit keras hingga tidak bisa bangun dari tempat tidurnya," katanya.

4. Hadi pernah jadi saksi dalam sidang Nunung

Nunung akan Bersaksi untuk Kurir Narkoba yang Antar Sabu ke RumahnyaIDN Times/Margith Juita Damanik

Terdakwa Hadi pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Nunung dan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2019. Kini giliran Nunung dan suami jadi saksi untuk perkara Hadi.

"Senin itu agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, dalam pemeriksaan saksi itu juga akan ditunjukkan barang bukti," kata Boby.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim dengan hakim ketua Fauziah akan dilaksanakan di ruang sidang dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB.

Pada sidang sebelumnya, Hadi didakwa oleh JPU Pertama Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1)(sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak).

Baca Juga: [BREAKING] Nunung Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya