Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? 

Publik kembali diberi harapan ditengah wabah

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda berbagai negara termasuk Indonesia, membuat para peneliti berlomba-lomba mencari vaksin. Namun, di tengah proses pencarian vaksin muncul serangkaian obat dan produk yang diklaim bisa menyembuhkan pasien COVID-19, bahkan membunuh virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Publik seakan diberikan harapan agar bisa hidup normal kembali dan lepas dari wabah. Masih jelas diingatan, awal Juli lalu Kementerian Pertanian (Kementan) memproduksi kalung eucalyptus yang diklaim ampuh mematikan virus corona. Belum habis pro kontra soal klaim tersebut, kini masyarakat kembali disodorkan informasi penemuan obat anticovid, yang diklaim bisa sembuhkan pasien dalam dua sampai tiga hari.

Adapun sosok Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat anticovid. Hal itu diketahui dari video wawancara musisi Anji dengan Hadi di akun Youtube Anji yang belakangan viral dan menjadi trending topik beberapa hari.

Betapa tidak, dalam video berdurasi 32 menit tersebut, Hadi mengklaim menemukan obat anticovid yang tidak hanya bisa menyembuhkan, namun juga membuat badan kebal dari serangan virus corona.

Pro kontra kembali terjadi yang berbuntut pada dihapusnya video wawancara tersebut oleh Youtube pada Senin 2 Agustus lalu, karena dinilai meresahkan. Padahal video tersebut baru tiga hari publish di akun channel Youtube @duniaManji. Tidak hanya itu, belakangan Anji dan Hadi Purnomo juga dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Pekan Depan Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Terkait Video Obat Corona

1. Ide pembuatan konten datang dari ketertarikan Anji dengan temuan Hadi

Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? wawancara musisi kondang Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan Profesor, Hadi Pranoto/ tangkapan layar youtube@duniaMANJI

Namun, Hadi Pranoto santai menanggapi penghapusan konten tersebut oleh Youtube. Sebab, kata dia, segala sesuatu yang baik sudah disampaikan. Hadi menegaskan, tidak ingin menjadi youtuber sebab dari awal riset dia berniat untuk membantu orang.

Hadi kemudian menceritakan awal mula dia menjadi narasumber dalam konten yang dibuat Anji.

Hadi mengatakan, ide pembuatan konten tersebut berawal dari ketertarikan Anji terhadap hasil temuannya yang dia ceritakan saat bertemu di suatu tempat di luar kota, beberapa waktu lalu.

"Saya baru dua kali bertemu Anji, kita saling cerita serta bhakti sosial, kemudian beliau ingin mengajak bicara karena di sini ada sesuatu yang harus kita selamatkan," paparnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/7/2020).

2. Hadi heran kenapa obat herbal temuannya dipermasalahkan?

Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Karena itu, Hadi mengaku heran mengapa temuannya terkait obat herbal antiCOVID-19 menjadi kontroversi. Padahal banyak obat herbal lainnya yang diklaim bisa mengobati atau mencegah virus COVID-19.

"Kenapa obat herbal saya diributkan dan menjadi kontroversi, apa mungkin (mereka) merasa terlangkahi atau apa saya tidak tahu, semua menjadi ribut dengan herbal ini padahal obat-obat herbal banyak, tapi kenapa hanya saya yang diributkan?" ujarnya

Dia menegaskan, obat herbal penemuannya bernama Bio Nuswa tidak mengandung bahan kimia berbahaya, semua murni dari alam yang berasal dari Indonesia

"Jadi itu dari senyawa herbal dari Indonesia, pakai herbal semuanya tidak ada yang mengandung zat yang berbahaya, jadi kandungannya ada senyawa sirsak, ada senyawa kelapa, seperti pegagan, mengkudu dan bahan lainnya," papar dia.

Lebih lanjut Hadi menerangkan, dia bersama anggota tim riset yang berjumlah sepuluh orang sudah meneliti obat herbal tersebut sejak tahun 2000.

Sejak munculnya COVID-19, dia yang bertugas sebagai ketua tim riset mulai mengambil genetik sehingga mendapatkan formula yang tepat untuk menangkal dan mengobati pasien dari COVID-19.

"Sudah banyak yang membuktikan khasiatnya, ribuan bahkan ada yang ibunya meninggal karena COVID-19 kemudian anak yang positif karena mengurus ibunya kita terapi, sembuh," imbuhnya.

3. Obat anticovid Hadi terdaftar di BPOM

Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? Obat herbal Bio Nuswa temuan Hadi Pranoto terdaftar di BPOM (Website/cekbpom.go.id)

Hadi menerangkan, orang yang sudah dinyatakan COVID-19 bisa sembuh asalkan minum obat herbal secara teratur dan sesuai aturan maka akan sembuh.

"Jika menuruti aturan yang kita berikan melalui terapi dengan baik, paling 2 sampai 3 hari sudah membaik," ucapnya.

Hadi menambahkan, obat temuannya sudah diuji klinis oleh timnya. Namun uji klinis dari lembaga-lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan itu sudah layak atau tidak, belum ada.

"Kami sudah daftarkan ke BPOM, dan kita udah ada izin edarnya," ujar dia.

4. Gelar profesor ungkapan kekaguman Anji, bukan latar pendidikan

Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? Profesor Hadi Pranoto/tangkapan layar youtube@duniaMANJI

Terkait gelar profesor yang disematkan dalam video tersebut, Hadi menegaskan, dia tidak pernah declare sebagai seorang dokter atau profesor. Bahkan, Hadi mengakui juga bukan ahli mikrobiologi.

"Saya kan belum pernah declare di Indonesia," ucapnya.

Hadi mengungkapkan, sebutan profesor bukan latar belakang keilmuan atau pendidikan namun kekaguman Anji kepada dia sebagai penemu.

"Ya karena kebanggaan mas Anji kepada saya atas hasil temuan ini yang membantu saudara kita yang terdampak covid," ujarnya

Latar belakang pendidikan Hadi masih misteri, sebab dia enggan membeberkan perihal pendidikannya. Dia khawatir akan menimbulkan persepsi di luar.

"Saya tak mau membahas masalah background saya dan saya sudah jelaskan semua, saya mewakili Kemenristek, saya tidak membawa background," imbuhnya.

 

5. IDI soroti pernyataan Hadi di kanal Youtube Anji

Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? Waketum PB IDI, dr. Moh Adib Khumaidi, SpOT dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pernyataan Hadi dalam Youtube Anji menuai kritik dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Wakil Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, IDI sudah menelusuri identitas Hadi yang mengaku pakar mikrobiologi. Hasilnya, nama Hadi Pranoto tidak ada di berbagai perhimpunan atau komunitas kedokteran.

"Nama Hadi banyak, tapi Hadi Pranoto yang itu semua komunitas dokter tidak ada yang tahu beliau, artinya tidak ada yang mengenal beliau sebagai dokter," tegasnya.

Adib mempertanyakan kapasitas Hadi Pranoto dalam wawancara bersama Anji. Untuk itu, kata dia, perlu ditelusuri lebih lanjut gelar profesor yang disematkan pada Hadi Pranoto.

"Secara personal apakah benar yang menyampaikan seorang profesor atau ahli, ini perlu ada tindak lanjut dari aparat sebab sudah masuk kebohongan publik," terangnya.

Adib memahami, saat ini masyarakat sangat berharap adanya temuan vaksin atau obat COVID-19, namun dia meminta agar masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dari narasumber yang valid. Sebab, saat ini seluruh dunia berjuang mendapatkan vaksin.

"Publik figur sebaiknya cari referensi narasumber yang bisa membuktikan secara ilmiah kebenarannya, jangan mengambil narasumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebab ini bicara tentang keamanan masyarakat," ucapnya.

"Mari kita sama-sama berikan edukasi informasi yang baik dan benar, jangan buat pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," imbau dia.

6. Kemenristek tegaskan Hadi tidak pernah jadi anggota peneliti dalam tim pengembangan herbal

Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? Ilustrasi. IDN Times/Humas Bandung

Sementara itu, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan, Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

"Kemenristek juga tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa, yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," ujar Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, dalam siaran tertulis.

Ali Ghufron menegaskan, setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

Ali menambahkan, setiap klaim harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.

"Masyarakat kami imbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya, untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM," imbaunya

7. Jubir COVID-19 sebut sebuah obat harus melalui uji klinis untuk membuktikan keampuhannya

Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? Kontroversi Hadi Pranoto, Guyonan saat Pagebluk (IDN Times/Mathew Anakotta)

Kontroversi obat anticovid Hadi juga membuat Satgas COVID-19 angkat suara. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, tidak bisa seseorang mengklaim telah menemukan obat untuk mengobati COVID-19 tanpa melalui pengujian terlebih dahulu.

"Pemerintah sangat terbuka dengan penelitian terkait obat dan vaksin, tetapi bukan berarti bisa dilakukan siapa pun tanpa prosedur yang tepat," kata Wiku dilansir ANTARA.

Wiku mengatakan, sebuah obat harus melalui uji klinis untuk membuktikan apakah benar bisa menyembuhkan penyakit, dan diketahui efek samping yang menyertai penggunaannya.

Menurut Wiku, uji klinis untuk membuktikan khasiat obat dan efek sampingnya merupakan bentuk pertanggungjawaban, sebelum kemudian diedarkan untuk digunakan oleh banyak orang.

"Setelah teruji dan terbukti menyembuhkan, yang tentu itu menjadi kabar baik, maka akan mendapatkan izin edar dan bisa diedarkan. Tidak boleh sembarangan karena ini menyangkut nyawa manusia," tuturnya.

8. Proses produksi obat menurut Litbangkes Kemenkes

Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? Produk-produk yang pernah disebutkan dapat mengobati COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Litbangkes dr. Slamet, mengakui akhir-akhir ini banyak pihak mengklaim telah menemukan obat COVID-19. Salah satunya adalah Hadi Pranoto yang mengaku sudah menemukan obat yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19.

"Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin COVID-19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuk tahap akhir uji klinis. Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia, yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19," ujarnya melalui laman kemenkes.go.id.

Untuk meluruskan informasi yang beredar belakangan ini, Slamet membeberkan secara garis besar proses produksi obat sebagai berikut:

a. Diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

b. Bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian di antaranya adalah uji aktivitas zat; uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik; serta Uji klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

c. Proses izin edar

d. Diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.

Berdasarkan penelusuran IDN Times, obat herbal Bio Nuswa sudah teregistrasi di Badan POM (BPOM), serta sudah mendapat Surat Izin Edar Nomor POM TR203636031 tanggal 14 April 2020.

Nama produk Bio Nuswa didaftarkan oleh PT Saraka Mandiri Semesta dari Kabupaten Bogor. Tercatat sebagai obat tradisional tapi tidak disebutkan sebagai obat COVID-19.

Baca Juga: 8 Obat Hingga Vitamin untuk Lawan COVID-19 dan Terdaftar di BPOM

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya