Okupansi Kamar Rumah Sakit 43,93 Persen, Provinsi Mana Tertinggi?

Berikut detail okupansi keterisian rumah sakit di Tanah Air

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mengungkapkan ketersediaan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit di Indonesia rata-rata sampai saat ini mencapai 43,93 persen.

Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, berdasarkan data dari RS online per 13 Oktober 2020 pukul 11.00 WIB, didapatkan angka okupansi tertinggi di Sumatra Barat dengan 64 persen.

"Ketersediaan tempat tidur tertinggi di Sumatra Barat dengan 64 persen, sedangkan terendah ada di Nusa Tenggara Timur dengan 9 persen, Indonesia rata-rata 43,93 persen," jelasnya dalam webinar yang digelar secara virtual, Jumat (16/10/2020).

1. Berikut rasio keterisian kamar rumah sakit di 34 provinsi di Indonesia

Okupansi Kamar Rumah Sakit 43,93 Persen, Provinsi Mana Tertinggi?Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Berikut rasio ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di RS per provinsi tidak termasuk RS Darurat Wisma Atlet.

  1. Sumatra Barat: 64 persen
  2. Banten: 61 persen
  3. Jambi: 58 persen
  4. Riau: 57 persen
  5. Jawa Barat: 54 persen
  6. DKI Jakarta: 54 persen
  7. Kalimantan Timur: 52 persen
  8. Papua: 49 persen
  9. Jawa Tengah: 49 persen
  10. Bali: 47 persen
  11. Kepulauan Riau: 47 persen
  12. Sulawesi Barat: 45 persen
  13. Sulawesi Tenggara: 42 persen
  14. Papua Barat: 39 persen
  15. Sulawesi Tengah: 38 persen
  16. Sumatra Utara: 37 persen
  17. Jawa Timur: 37 persen
  18. Sumatra Selatan: 36 persen
  19. Lampung: 35 persen
  20. Aceh: 35 persen
  21. DI Yogyakarta: 33 persen
  22. Kalimantan Barat: 33 persen
  23. Kalimantan Tengah: 32 persen
  24. Kalimantan Selatan: 31 persen
  25. Sulawesi Selatan: 19 persen
  26. Maluku: 19 persen
  27. Sulawesi Utara: 18 persen
  28. Nusa Tenggara Barat: 17 persen
  29. Gorontalo: 16 persen
  30. Maluku Utara: 15 persen
  31. Bengkulu: 13 persen
  32. Kalimantan Utara: 13 persen
  33. Kep Bangka Belitung: 12 persen
  34. Nusa Tenggara Timur: 9 persen

Baca Juga: Ini Sisa Tempat Tidur ICU dan Isolasi Rumah Sakit Rujukan COVID-19 DKI

2. Indonesia ada 903 rumah sakit rujukan COVID-19

Okupansi Kamar Rumah Sakit 43,93 Persen, Provinsi Mana Tertinggi?Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Athif Aiman)

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Rogayah menambahkan, saat ini di Indonesia terdapat 903 rumah sakit rujukan COVID-19.

''Saat ini kita mempunyai 132 RS rujukan Kemenkes dan 771 RS rujukan berdasarkan SK Gubernur. Dengan bertambahnya jumlah RS rujukan ini, maka kapasitas RS yang punya ruang isolasi meningkat,'' ujarnya.

3. Jakarta saat ini punya 6.000 tempat tidur

Okupansi Kamar Rumah Sakit 43,93 Persen, Provinsi Mana Tertinggi?Rumah sakit rujukan COVID-19, RSPI Sulianti Saroso (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Rita menambahkan, mulai dari Maret sampai Oktober terlihat penambahan ruang isolasi. Dari RS rujukan COVID-19 terdapat 35 ribu tempat tidur sementara dari RS rujukan berdasarkan SK Gubernur terdapat 51.222 tempat tidur isolasi.

''Jadi kami lihat saat ini terutama yang jadi fokus perhatian adalah Jakarta. Jakarta saat ini sudah punya sekitar 5 ribu tempat tidur dengan penambahan itu terlihat dari satu bulan ini yang tadinya punya 4 ribu saat ini punya 6 ribu tempat tidur,'' katanya.

Baca Juga: Wakil Presiden Era Megawati, Hamzah Haz Dirawat di Rumah Sakit

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya