Pasien Omicron Isoman di Rumah Bisa Dapat Obat Gratis, Ini Caranya 

Kemenkes juga beri layanan telemedicine gratis

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan RI menyediakan layanan telemedicine Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Saat ini, Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

"Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam siaran tertulis, Senin (24/1/2021).

Baca Juga: Omicron Terus Naik, Skenario Terburuk Pasien Akan Isoman di Rumah 

1. Pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI

Pasien Omicron Isoman di Rumah Bisa Dapat Obat Gratis, Ini Caranya Relawan Siantar Peduli Isoman memberi bantuan kepada warga Isoman (Dok. Istimewa)

Nadia menambahkan jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

"Namun, apabila tidak mendapatkhan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id," katanya.

Baca Juga: Pasien Positif Omicron Bisa Isoman di Rumah, Simak Syaratnya!

2. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter

Pasien Omicron Isoman di Rumah Bisa Dapat Obat Gratis, Ini Caranya Infografis Alur Telemedicine/Aditya

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.

"Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis," papar Nadia.

3. Hanya pasien kategori ringan yang dapat obat

Pasien Omicron Isoman di Rumah Bisa Dapat Obat Gratis, Ini Caranya Anggota Babinsa bersama Bhabinkamtibmas memberikan paket obat kepada warga Isoman di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

"Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis," tegasnya.

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)

Baca Juga: Satgas Didesak Jelaskan soal Kecolongan Pasien Omicron Isoman di Rumah

4. Syarat pasien isoman di rumah

Pasien Omicron Isoman di Rumah Bisa Dapat Obat Gratis, Ini Caranya Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi ketika berbicara di webinar Sinovac (Tangkapan layar YouTube Inke Maris & Associates)

Nadia mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine isoman.

“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, dan berdomisili di Jabodetabek,” kata dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya