Pemprov DKI Angkut Jenazah COVID-19 Pakai Truk, Ini Respons Kemenkes

Ambulans di ibu kota kewalahan dengan lonjakan kematian

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan buka suara terkait jenazah COVID-19 yang mulai diangkut dengan truk di Jakarta. Hal ini dilalukan karena ambulans sudah kewalahan melayani pengangkutan jenazah, seiring meningkatnya kasus positif dan kematian pasien COVID-19 di Ibu kota.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi yakin truk pengangkut jenazah COVID-19 yang dipersiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperhatikan aspek keamanan.

"Ini menyiapkan kalau kereta jenazah tidak mencukupi. Saya rasa ini sudah dibahas dan juga diperhatikan aspek keamanannya," ujarnya melalui pesan yang diterima IDN Times, Rabu (23/6/2021)

Baca Juga: DKI Pakai Truk Angkut Jenazah COVID-19, Begini Penjelasannya

1. Kewalahan lonjakan kematian akibat COVID-19

Pemprov DKI Angkut Jenazah COVID-19 Pakai Truk, Ini Respons KemenkesTruk dipakai mengangkut peti jenazah kasus COVID-19 (Twitter/nicolaslkh)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengerahkan truk untuk mengangkut jenazah pasien COVID-19. "Hari ini diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, akhirnya dengan truk berkapasitas delapan peti mati," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri. 

Dia juga memaparkan bagaimana dinas-dinas DKI sudah kewalahan menangani tingginya tingkat kematian akibat COVID-19 di Ibu Kota. 

"Dinas Pemakaman tidak sanggup, sudah capek semuanya. Sampai jam 6 sore tadi saja sudah 146 jenazah, sisanya masih ditaruh," ujarnya dikutip dari ANTARA, Rabu (23/6/2021).

2. Pemakaman jenazah COVID-19 kuras dana

Pemprov DKI Angkut Jenazah COVID-19 Pakai Truk, Ini Respons KemenkesIlustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Menurutnya, pengangkutan dan pemakaman jenazah COVID-19 membutuhkan dana yang tidak sedikit. Ini hampir dipastikan menguras lagi dana belanja tidak terduga (BTT) DKI yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19.

Dalam rangka pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar. Rinciannya, untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar, dan pengadaan peti jenazah, masker, sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

Baca Juga: [UPDATE] Rekor Tertinggi! Kasus COVID-19 Naik 15.308 Hari Ini

3. Kasus aktif di Ibu Kota prediksi COVID-19 sentuh angka 218 ribu

Pemprov DKI Angkut Jenazah COVID-19 Pakai Truk, Ini Respons KemenkesIlustrasi Tenaga Kesehatan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memproyeksikan jumlah kasus aktif di Ibu Kota dapat menyentuh di angka 218 ribu hingga akhir Agustus 2021. Proyeksi itu dibarengi dengan variabel temuan varian baru COVID-19 di DKI Jakarta beberapa waktu terakhir.

"Hal ini terkait dengan adanya prediksi varian baru yang menjadi perhitungan kita. Jadi, kami menghitung kasus aktif harian di DKI Jakarta itu sangat luar biasa," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin (21/6).

Baca Juga: Angka Kematian Tinggi, Kenali Gejala COVID-19 pada Anak

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya