Penyesalan Anak-anak Korban Pernikahan Dini di Tengah Pandemik

Angka pernikahan anak melonjak di tengah pandemik

Jakarta, IDN Times - Kekerasan terhadap anak perempuan masih mewarnai Hari Anak Perempuan Internasional yang jatuh pada Senin (11/10/2021) kemarin.

Sejumlah perwakilan anak yang tergabung dalam forum anak dampingan Wahana Visi Indonesia melaporkan hasil penelitian tentang kondisi anak perempuan di daerahnya terutama saat pandemik.

Perwakilan forum anak di DKI Jakarta, Khusnul, melaporkan hasil penelitian dampak pandemik terhadap anak perempuan di ibu kota.

"Dari penelitian yang kami lakukan, terungkap banyak anak-anak menikah selama pandemik karena faktor ekonomi, kebosanan anak-anak, dan ada juga pengaruh lingkungan yang menganggap anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi," ujarnya Dalam Talkshow Untuk Anak Perempuan secara virtual.

Khusnul berharap orang tua maupun pemerintah tidak mudah melepas anaknya untuk menikah, karena jika sudah menikah maka anak-anak tidak lagi bisa melanjutkan sekolah.

1. Anak rata-rata menyesal menikah dini

Penyesalan Anak-anak Korban Pernikahan Dini di Tengah PandemikSpanduk promo Aisha Wedding (Facebook.com/Aishaweddings)

Tidak jauh berbeda, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Sepauk di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat juga melakukan penelitian anak tentang Pernikahan Anak.

Ketua Forum Anak Sepauk, Valentina, mengatakan tema penelitian ini dipilih berdasarkan fenomena banyaknya anak yang menikah di Sintang.

"Berdasarkan wawancara yang kami lakukan dengan mereka yang menikah di usia anak, mereka rata-rata menyesal menikah dini. Banyak yang tidak mengetahui dampak pernikahan dini, karena itu, kami ingin pemerintah melarang anak-anak untuk menikah, dan memberi tahu dampak pernikahan dini," ucap Valentina.

Baca Juga: Kemen PPPA: 1 dari 11 Anak Perempuan di RI Mengalami Kekerasan Seksual

2. Kekerasan terhadap anak di Sumba Timur meningkat

Penyesalan Anak-anak Korban Pernikahan Dini di Tengah PandemikIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara perwakilan forum anak dari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Grace mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak di Sumba Timur meningkat drastis.

Sejak Maret-September 2021 terjadi kurang lebih 40 kasus kekerasan terhadap anak, 36 di antaranya adalah kekerasan seksual dengan usia korban berkisar 5 sampai 17 tahun.

"Hal ini cukup menyita hati, cukup mengagetkan, bahwa ini terjadi pada anak-anak di Sumba Timur," ujarnya.

3. Anak perempuan masih dibayangi oleh kekerasan

Penyesalan Anak-anak Korban Pernikahan Dini di Tengah PandemikIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Direktur Nasional & CEO Wahana Visi Indonesia Angelina Theodora, menambahkan Kampanye 1000 Girls yang diusung dalam Hari Anak Perempuan Internasional ini mengingatkan kembali bahwa anak perempuan masih dibayangi oleh kekerasan terlebih sekarang kekerasan di dunia digital.

"Mengupayakan anak perempuan bebas dari kekerasan fisik, seksual, pernikahan dini belum sepenuhnya berhasil kini ditambah lagi ancaman kekerasan di dunia digital," ujarnya.

4. Akses pelaporan sebaiknya dibuka seluasnya

Penyesalan Anak-anak Korban Pernikahan Dini di Tengah PandemikIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data yang didapatkan dari Vulnerability Survey 2021 yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia pada 924 anak di 35 kabupaten/kota di 9 provinsi didapatkan 4,67 persen anak menjawab kekerasan seksual merupakan masalah perlindungan anak yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya.

Sebagian besar anak, yaitu 86,65 persen menjawab perlakuan salah, dan sisanya menjawab penelantaran dan eksploitasi. Sebanyak 18 rumah tangga menyatakan anaknya yang di bawah 18 tahun telah menikah (13 perempuan, 5 laki-laki).

Sebanyak 61 persen anak diketahui memiliki akses ke smartphone yang membuka akses informasi, pendidikan online, akses pelaporan, tetapi juga sekaligus membuka akses terjadinya kekerasan berbasis gender online, pornografi dan hoaks.

Angelina menekankan, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menghadapi situasi ini, orang tua terus memberikan perlindungan dengan pengasuhan yang penuh cinta.

"Akses pelaporan dibuka seluas-luasnya dan diperkuat mekanisme tindak lanjutnya di level masyarakat, pemerintah daerah sampai pusat. Upaya pencegahan dari sisi hukum juga diperkuat. Dan terutama semua pihak harus menghentikan penormalan tindakan kekerasan di semua aspek," ujarnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi KPAI untuk Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya