Perempuan Rentan Terjebak Tipu Daya Berujung Hukuman Mati

Hukuman mati puncak tertinggi dari diskriminasi

Jakarta, IDN Times - Praktik hukuman mati merupakan puncak tertinggi dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Komnas Perempuan menyebut hukuman mati terhadap perempuan sering kali tidak dilihat dan diperhitungkan.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memaparkan berdasarkan data daru Kementerian Luar Negeri per September 2021 sejumlah 201 warga negara Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati, 40 orang di antaranya adalah perempuan. Sementara negara dengan ancaman hukuman tertinggi yakni Malaysia dan Arab Saudi.

"60 persen terkait sindikat narkotika Internasional. Sementara 33 persen pembunuhan yang dilakukan untuk melindungi diri dari pemerkosaan," ujarnya dalam webinar yang dipantau virtual, Senin (18/10/2021).

 

1. Perempuan sering jadi korban hukuman mati

Perempuan Rentan Terjebak Tipu Daya Berujung Hukuman Mati(Poster yang menuntut agar Saudi menghentikan praktik hukuman mati) IDN Times/Dimas

Andy menegaskan perempuan sering kali jadi korban termasuk korban hukuman mati. Jika dikaji lagi, perempuan jadi korban atas upaya untuk melakukan pembelaan diri atas atas kekerasan seksual yang dialami yang berujung penghilangan nyawa.

"Begitu juga dengan korban hukuman mati. Mereka adalah korban perdagangan orang ataupun sistem patriarki dalam masyarakat kita yang menyebabkan perempuan hidup dengan ketergantungan tidak hanya secara ekonomi namun juga psikis pada laki-laki," paparnya.

Baca Juga: Polisi: Mayat Perempuan Tol Sedyatmo Korban Tabrak Lari Taksi Online

2. Perempuan rentan terkena tipu daya

Perempuan Rentan Terjebak Tipu Daya Berujung Hukuman MatiKetua Komnas Perempuan Andy Yentriyani

Andy menambahkan sikap inilah membuat perempuan sangat rentan terkena tipu daya yang justru menjerat dia sebagai terpidana hukuman mati contohnya menjadi kurir narkoba.

Padahal hidup adalah hak asasi yang fundamental dan tidak bisa dikurangi sesuai konstitusi.

"Namun saat bersamaan kita hadapi realita bahwa masih ada kontradiksi antara mandat konstitusi dengan bagaimana sistem hukum secara internasional masih memberlakukan hukuman mati," ungkapnya.

3. Perempuan alami beragam stigma saat jadi korban

Perempuan Rentan Terjebak Tipu Daya Berujung Hukuman MatiIlustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait budaya patriarki, Andy menerangkan seorang perempuan diharapkan jadi masyarakat yang patuh dan taat pada hukum. Namun saat berhadapan dengan hukum, juga mengalami berbagai stigma di masyarakat sebagai perempuan yang tidak baik sehingga kerap kehilangan akses pada keluarga dan dikucilkan masyarakat

"Bahkan saat menghadapi eksekusi hukuman mati ini seolah nama mereka dihilangkan dari sejarah keluarga karena stigma stigma yang melekat," ujarnya.

4. Setidaknya 500 perempuan terpidana mati di seluruh dunia

Perempuan Rentan Terjebak Tipu Daya Berujung Hukuman MatiDaftar negara yang masih menerapkan hukuman mati untuk koruptor (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan laporan Cornell Center on the Death Penalty Worldwide memperkirakan setidaknya 500 perempuan terpidana mati di seluruh dunia, dengan lebih dari 100 perempuan telah dieksekusi mati di tahun 2008 sampai 2018.

Sementara Indonesia berdasarkan data dari Sistem Database Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 7 Oktober 2021 mencatat terdapat 400 orang terpidana mati, 11 orang di antaranya adalah perempuan.

Untuk itu, Komnas Perempuan meminta agar Pemerintah RI dan DPR RI perlu melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati di Indonesia serta meninjau ulang kasus-kasus terpidana mati terkait dengan pemenuhan hak atas peradilan yang jujur dan adil;

Selain itu juga mendesak agar pemerintah dan DPR RI perlu melakukan reformasi kebijakan anti hukuman mati sebagai bentuk komitmen negara dalam melaksanakan ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan, termasuk melalui upaya komutasi bagi terpidana mati yang sudah lama duduk dalam deret tunggu eksekusi dan revisi UU KUHP yang menghapuskan hukuman mati.

 

Baca Juga: Mayat Perempuan Berlumuran Darah Ditemukan di Tol Sedyatmo Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya