Perhatikan Hal-hal Ini Saat Mengisolasi Diri di Rumah

Kementerian Kesehatan merilis protokol isolasi diri di rumah

Jakarta, IDN Times - Jumlah kasus positif COVID-19 terus bertambah di Indonesia. Hingga Minggu (5/4), jumlah pasien positif virus corona 2.273 orang. Mereka tersebar di 32 Provinsi.

Kementerian Kesehatan pun lalu mengeluarkan protokol kesehatan masyarakat untuk melakukan isolasi diri di rumah. Tujuannya untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Protokol tersebut tertuang dalam Surat Edaran NOMOR HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang protokol isolasi diri sendiri dalam penanganan corona virus disease (COVID-19) yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan.

Berikut ini protokol kesehatan jika kamu harus mengisolasi diri di rumah.

1 . Jika sakit, tetap di rumah

Perhatikan Hal-hal Ini Saat Mengisolasi Diri di Rumahstatnews.com dan rferl.org

a. Jangan pergi bekerja, ke sekolah, atau ke ruang publik untuk menghindari penularan COVID-19 ke orang lain di masyarakat.

b. Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar anda termasuk keluarga.

c. Melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan.

2. Isolasi diri sendiri jika kamu...

Perhatikan Hal-hal Ini Saat Mengisolasi Diri di RumahIlustrasi penanganan pasien virus corona. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

a. Seseorang yang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/gejala penyakit pernafasan lainnya), namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dll), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum.

b. Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan/atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

c. Lama waktu isolasi diri selama 14 hari hingga diketahuinya hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

3. Apa saja sih yang dilakukan saat isolasi diri

Perhatikan Hal-hal Ini Saat Mengisolasi Diri di RumahPetugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi yang digunakan untuk merawat pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayuda

a. Tinggal di rumah, dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
b. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga Iainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga Iain.
c. Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri.
d. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
e. Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas), dan perlengkapan mandi (handuk, sikat gigi, gayung) dan linen/seprai.
f. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk/bersin.
g. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
h. Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak nafas) untuk dirawat lebih lanjut.

4. Hal-hal yang diperhatikan ODP

Perhatikan Hal-hal Ini Saat Mengisolasi Diri di RumahIlustrasi tes swab. IDN Times/Candra Irawan

Orang Dalam Pemantauan (ODP): Ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan/atau orang dengan demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.

Lalu apa saja yang dilakukan saat pemantauan diri sendiri

a. Lakukan observasi/pemantauan diri sendiri di rumah.
b. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
c. Jika ada muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
d. Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka melakukan isolasi diri sendiri. Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.

5. Protokol lain yang juga harus dipatuhi

a. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin, dengan tisu atau lengan atas bagian dalam yang tertekuk. Segera buang tisu ke tempat sampah yang tertutup dan bersihkan tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer.
c. Jaga jarak sosial setidaknya jarak 1 (satu) meter dengan orang Iain, terutama dengan mereka yang batuk, bersin, dan demam.
d. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan. Jika mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Positif Corona Kota Bandung Terus Bertambah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya