Pernyataan Jokowi soal RUU TPKS Jadi Sinyal Keras buat Partai Koalisi

Indonesia di ujung darurat kekerasan seksual

Jakarta, IDN Times - Pegiat serta pemerhati perempuan dan anak, Erlinda, menyoroti pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ingin Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Menurutnya, pernyataan itu merupakan sinyal keras untuk para pimpinan partai koalisi pemerintah yang ada di DPR.

"Namun apakah sinyal tersebut dapat ditangkap oleh petinggi dan anggota partai yang duduk dibangku terhormat DPR RI. Soliditas koalisi akan diuji pada masa sidang paripurna yang akan digelar oleh DPR RI di tahun 2022," ujar Erlinda dalam siaran tertulisnya, Rabu (5/1/2021).

1. Pernyataan Jokowi bagai oase di padang pasir

Pernyataan Jokowi soal RUU TPKS Jadi Sinyal Keras buat Partai KoalisiPresiden Joko "Jokowi" Widodo ketika memberikan keterangan pers (www.twitter.com/@jokowi)

Erlinda menuturkan pernyataan Jokowi bagai oase di padang pasir, akibat kelelahan menunggu lama proses RUU TPKS yang ada di DPR RI sejak tahun 2016. Menurutnya, belum disahkannya RUU TPKS pada sidang paripurna sebagai hak inisitiatif DPR menjadi spekulasi di masyarakat terutama para aktivis.

"Perintah Presiden RI kepada tim Gugus Tugas percepatan RUU TPKS untuk menyiapkan DIM (daftar Inventaris Masalah) menjadi sebuah pertanyaan tentang Hak inisiasi RUU TPKS. Masyarakat menunggu akhir drama RUU TPK sebagai hak inisiasi DPR dan apakah akan terjadi perubahan yakni menjadi hak inisiasi pemerintah," imbuhnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Saya Ingin RUU TPKS Segera Disahkan!

2. Indonesia di ujung darurat kekerasan

Pernyataan Jokowi soal RUU TPKS Jadi Sinyal Keras buat Partai KoalisiIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Komisioner KPAI 2014-2017 ini mengungkapkan, saat ini Indonesia berada di ujung kedaruratan kekerasan seksual. Jika hal tersebut dibiarkan, ia menilai akan menjadi krisis kekerasan seksual.

"Lambannya disahkannya RUU TPKS berpotensi pembiaran para pelaku predator kekerasan seksual berkeliaran di lingkungan pendidikan, ruang kantor, tempat umum, dan keluarga. Re-victimisasi yang dialami korban mengakibatkan penderitaan yang berkepanjangan dialami korban," ungkapnya.

3. RUU TPKS jadi jaminan perlindungan korban

Pernyataan Jokowi soal RUU TPKS Jadi Sinyal Keras buat Partai Koalisiirfanfathurohman/komnas-perempuan-kecewa-ruu-pks-ditarik-dari-prolegnas

Erlinda mengatakan RUU TPKS ini untuk memenuhi kebutuhan korban akan jaminan perlindungan, penanganan, pemulihan secara komprehensif, serta pencegahan tindakan kekerasan. RUU TPKS juga mengatur pada aspek pencegahan.

"Dalam mendapatkan keadilan sangatlah tidak mudah, korban kekerasan seksual berjuang dan tidak semuanya masuk fase sidik yang dilanjutkan sampai proses P21 (telah siap disidangkan). Visum et repertum menjadi salahsatu kunci dalam mengungkap kasus, namun tidak banyak korban yang berani melapor saat terjadi tindak pidana kekerasan seksual sehingga banyak kasus tidak bisa ditindaklanjuti akibat tidak cukup bukti," paparnya.

4. Perlindungan korban kekerasan mendesak ditangani

Pernyataan Jokowi soal RUU TPKS Jadi Sinyal Keras buat Partai KoalisiRilis Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021 (Youtube.com/Komnas Perempuan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi  berharap RUU TPKS untuk segera disahkan oleh DPR. Hal itu, kata dia, guna memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Jokowi menuturkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, terutama kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak dan harus segera ditangani.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya