Persalinan Gratis Bagi Ibu Tak Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Jampersal bagi ibu yang tidak mampu

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan RI meningkatkan akses pelayanan kesehatan sesuai standar melalui jaminan persalinan (Jampersal) untuk menekan angka kematian bayi baru lahir.

Melalui jaminan persalinan ini, ibu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan persalinan dan pasca persalinan secara gratis.

“Penerima manfaat Jampersal dapat dilayani di semua fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” ujar Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes dr. Ni Made Diah dipantau virtual, Jumat (7/10/2022).

1. Klaim pelayanan Jampersal diajukan paling lama 42 hari pasca persalinan

Persalinan Gratis Bagi Ibu Tak Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini SyaratnyaSeorang pasien yang telah melahirkan berstatus COVID-19 di rujuk ke RS. Bina Kasih Medan (Indah Permata Sari/IDN Times)

Namun untuk mendapatkan pelayanan ini ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Diah menerangkan klaim pelayanan Jampersal diajukan untuk Ibu paling lama 42 hari pasca persalinan atau Bayi paling lama 28 hari setelah persalinan.

"Untuk pelayanan Jampersal pada praktik mandiri bidan, diperkenankan dengan persyaratan bidan tersebut berjejaring dengan FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Baca Juga: Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Bank DKI

2. Prosedur pelayanan peserta Jampersal

Persalinan Gratis Bagi Ibu Tak Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini SyaratnyaIlustrasi Imunisasi (Dok. Kemenkes)

Diah menerangkan prosedur pelayanan peserta Jampersal diawali dengan penetapan data peserta Jampersal yang diinput Dinas Kesehatan melalui sistem informasi aplikasi e-kohort. Data peserta akan divalidasi oleh Kemenkes dan BPJS melalui interkoneksi sistem informasi.

“Peserta yang memenuhi syarat akan dilakukan konfirmasi sebagai validasi peserta Jampersal. Peserta Jampersal dapat dilayani di seluruh FKTP maupun FKRTL yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” ungkap Diah.

3. Klaim pembayaran melalui sistem informasi BPJS Kesehatan

Persalinan Gratis Bagi Ibu Tak Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini SyaratnyaIlustrasi - BPJS Kesehatan Bekasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Diah memaparkan pelayanan yang diberikan oleh Fasyankes dapat diajukan klaim pembayaran melalui sistem informasi BPJS Kesehatan yang berlaku (PCare/EKlaim).

"BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi pengajuan klaim, apabila sudah sesuai status klaimnya, maka tagihan pembayaran diteruskan kepada Kemenkes untuk dapat disetujui dibayar oleh Kementerian Kesehatan," katanya.

4. Pelayanan Jampersal mengacu pada prosedur penjaminan pelayanan Program JKN

Persalinan Gratis Bagi Ibu Tak Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini SyaratnyaIlustrasi bayi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Lebih lanjut Diah memaparkan klaim pelayanan yang diberikan antara bulan Juli sampai November diterima sampai tanggal 15 Desember 2022. Klaim Pelayanan bulan Desember ditunggu sampai dengan 60 hari untuk dibayarkan pada tahun anggaran 2023.

“Jadi prinsipnya nanti Fasyankes silahkan saja memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi baru lahir yang tidak mampu, yang tidak memiliki JKN nanti akan kami validasi dan otomatis pelayanan yang diberikan itu bisa kami bayarkan langsung ke fasilitas kesehatan,” ucap Diah.

Pelayanan Jampersal di FKTP meliputi pelayanan antenatal, persalinan spontan (pervaginam), persalinan normal dengan tindakan emergency dasar, pelayanan ibu dan bayi baru lahir pra rujukan, pelayanan ibu nifas dan bayi baru lahir, pelayanan KB pasca persalinan, pelayanan rawat inap di FKTP, pelayanan di FKTP mengikuti manfaat pelayanan JKN.

"Pelayanan Jampersal di FKRTL mengacu pada prosedur penjaminan pelayanan Program JKN, yaitu dilakukan sesuai indikasi medis." imbuhnya.

Baca Juga: Manfaat PCare BPJS dan Cara Pakainya: Riwayat Penyakit Ada Semua

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya