Polda Metro Periksa Bambang Pamungkas soal Dugaan Penelantaran Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan pesepak bola yang kini merupakan manajer Persija, Bambang Pamungkas, terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati.
"Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin (6/3/2022)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari ANTARA, Senin (7/3/2022)
1. Bambang Pamungkas minta diperiksa lebih awal
Zulpan menjelaskan kepolisian awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Senin (7/3/2022). Namun Bambang mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan karena jadwal pemeriksaan yang tidak memungkinkan.
"Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Masalah Asal-usul dan Nafkah Anak, Bambang Pamungkas Digugat
2. Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya
Editor’s picks
Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021). Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
3. Pasal yang dipersangkakan tentang Perlindungan anak
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Baca Juga: Jane Abel, Putri Bambang Pamungkas yang Viral Karena Dicoret dari KK