Polemik Gala Sky, KPAI Ingatkan Dampak Buruk Psikologis akibat Konflik

Ingat, masih banyak anak yang butuh pengasuhan

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI Jasra Putra Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, buka suara terkait polemik Gala Sky, anak semata wayang mendiang Vanessa Angel dan Febri Andriansyah yang tak kunjung usai.

Jasra mengatakan sangat tidak layak, anak bayi umur 2,5 tahun berada di pusaran konflik orang dewasa, sebab dia hanya tahu semua keluarga mencintainya.

Jasra menuturkan berdasarkan pengalaman KPAI dalam mediasi perebutan hak asuh anak, alih alih melindungi anak, ternyata energi besar perebutan kuasa asuh dan pusaran konflik yang menebal, membuat anak-anak dalam situasi semakin rumit yang tidak pernah di pahaminya, serta menghilangkan kehangatan keluarga.

"Situasi yang tidak pernah ingin dialami bayi seumur Gala. Karena tidak mendapatkan lingkungan yang kondusif, sehingga membawa buruk perkembangan psikologisnya," ujar Jasra dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Senin (17/1/2022).

"Anak sekecil itu belum mengerti kenapa ayah ibunya tak pernah pulang, ia bertanya terus kepada orang di sekitarnya, karena belum mengerti konsep kematian," lanjut dia.

Baca Juga: Begini Rekomendasi KPAI soal Polemik Hak Asuh Gala Anak Vanessa-Bibi

1. Keluarga masih memperjuangkan masa depan Gala

Polemik Gala Sky, KPAI Ingatkan Dampak Buruk Psikologis akibat KonflikIDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Jasra, saat ini yang paling penting adalah menghantarkan Gala hingga ia dewasa, serta memberi pemahaman, pengertian dan dijelaskan bahwa almarhum kedua orang tuanya sangat menyayanginya juga perhatian padanya.

"Bahkan sepeninggal mereka berdua keluarga masih memperjuangkan masa depannya. Inilah yang harusnya keluarga atur sebaik-baiknya, sampai nanti Gala benar-benar siap dan mampu memutuskan sendiri dan menyadari hak-haknya," ungkap dia.

2. Pernyataan membuat situasi semakin buruk berimbas pada mental, psikis, emosional Gala

Polemik Gala Sky, KPAI Ingatkan Dampak Buruk Psikologis akibat KonflikIlustrasi anak-anak (IDN Times/Sunariyah)

Jasra khawatir kondisi jika keluarga tidak menahan diri dari pernyataan-pernyataan yang membuat situasi semakin buruk, akan berdampak pada perkembangan mental, psikis, dan emosional Gala.

Jasra juga mengingatkan apa yang terekam saat ini, baik pembicaraan di publik, media sosial, maupun media akan menjadi rekam jejak digital.

"Saya kira sangat dalam pesan kedua almarhum Bibi dan Vanessa, saat berjuang dan mengorbankan dirinya agar anak semata wayangnya selamat saat peristiwa tersebut, tanpa bisa menyaksikan anaknya selamat kemudian. Mari perjuangan keduanya jangan di sia siakan, dan menjadi kewajiban para keluarga menghantarkan masa depan ananda Gala lebih baik lagi," kata dia.

3. Ingat, masih banyak anak yang butuh keluarga

Polemik Gala Sky, KPAI Ingatkan Dampak Buruk Psikologis akibat KonflikIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jasra juga mengingatkan di luar itu semua, masih ada keluarga yang mau mengasuh untuk Gala, dibanding Data Kementerian Sosial RI 2020 mencatat ada 67.368 anak terlantar dan tambahan 37.951 data anak Yatim Piatu (YAPI) karena COVID 19.

"Bahwa masyarakat juga harus melihat angka yang besar ini. KPAI berharap ada motivasi bersama, mengambil tanggung jawab. Bahwa negara membutuhkan jalan keluar, bagi keluarga yang memiliki hati baik, tanggung jawab baik, karena banyak anak membutuhkan pengasuhan dalam keluarga. Mereka masih berada di jalanan, di perkebunan, panti panti dan lembaga serupa pengasuhan lainnya," kata dia.

4. Perwalian anak juga tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan negara

Polemik Gala Sky, KPAI Ingatkan Dampak Buruk Psikologis akibat KonflikIlustrasi anak-anak (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, ahli hukum Hamzah Fansyuri menyampaikan anak yang masih balita karena anak belum bisa mempertanggungjawabkan secara hukum, sehingga dalam tindakan hukum perlu ada yang mewakili mereka.

Hal tersebut telah diatur dalam PP 29 tahun 2019 tentang Tata Cara dan Syarat Penunjukan Perwalian yang mengatur siapa saja yang berhak menjadi wali, syaratnya apa saja, pengaturan pencabutan perwalian, siapa yang berhak mencabut.

Peraturan Pemerintah ini di tanda tangan Presiden gunanya agar perwalian mendapatkan rambu rambu yang cukup. Sehingga, kepentingan terbaik anak terlidungi maksimal.

Dalam kasus Gala Sky yang bisa mengajukan wali adalah keluarganya, karena kedua orang tuanya telah meninggal. Perwalian anak juga tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan negara.

"Jangan sampai anak teraniaya. Tinggal masalahnya bagaimana meyakinkan majelis hakim. Bisa saja kedua keluarga mengajukan dan ditetapkan sebagai wali, karena berdasarkan PP mereka masuk kualifikasi, tapi soal siapa yang mengabulkan adalah keputusan majelis hakim pengadilan agama. Siapa yang dianggap hakim paling bisa membahagiakan. Ini yang akan diperiksa majelis hakim," kata dia.

Baca Juga: Donasi Rumah Gala Sky Terancam Disita, Warganet Serbu Medsos Kemensos 

5. Gala adalah pewaris tunggal

Polemik Gala Sky, KPAI Ingatkan Dampak Buruk Psikologis akibat KonflikIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Untuk hak waris, Hamzah menegaskan, Gala adalah pewaris tunggal, karena kedua orang tuanya muslim. Dalam hukum Islam, laki-laki mendapatkan satu bagian. Karena anak tunggal, maka secara penuh hak waris jatuh ke Gala.

" Artinya, Gala lah yang memutuskan pemakaian tersebut. Namun karena Gala belum paham dan masih kecil, perlu wali yang menjaga harta waris dan pemakaiannya sesuai kebutuhannya," kata dia.

"Siapa pun yang akan memakainya, tentunya akan dituntut pertanggung jawaban, baik oleh wali maupun ananda Gala kelak. Artinya wali yang ditunjuk menjadi perwakilan ahli waris Gala. Inilah ketika orang tua meninggal ada penetapan hak waris dari pengadilan agama. Jangan sampai dibiarkan saja, bisa hilang haknya Gala," kata Hamzah.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya