Polisi Berlakukan Siaga I Usai KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019

Siaga I berlaku mulai 21 sampai 25 Mei 2019

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memberlakukan siaga satu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil final rekapitulasi nasional Pemilu 2019.

"Benar, informasi dari Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin, Siaga I hari ini," tutur Dedi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa (21/5).

Sebelumnya beredar surat Telegram nomor STR/281/N/OPS.1.1.1/2019 tertanggal 20 Mei 2019 berisi keputusan rapat koordinasi Polri soal pengamanan tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu oleh KPU pada 22 Mei 2019.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa untuk menjamin keamanan menjelang diumumkannya hasil perhitungan suara pemilu oleh KPU, maka diperintahkan terhitung mulai Selasa 21-25 Mei 2019, seluruh jajaran Polri termasuk Mabes Polri berstatus siaga satu.

Surat tersebut juga meminta agar para kasatwil maupun kepala satuan kerja untuk memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing, dan melakukan langkah antisipasi bila diperlukan.

Surat ini ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin, mewakili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Seperti diketahui, KPU selaku penyelenggara Pemilu 2019 telah menetapkan hasil Pilpres 2019, tepat pukul 01.46 WIB, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Pusat, Selasa (21/5).

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2019, pasangan capres-cawapres Joko 'Jokowi' Widodo-Ma’ruf Amin menang dengan memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Dengan jumlah suara sah yang masuk sebanyak 154.257.601.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapatkan total suara 68.650.239 atau 44,50 persen.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya