Polri: 36.468 Kendaraan Diputarbalik, 24 Pemudik Positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri telah memutarbalikkan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran hingga Sabtu, 15 Mei 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalikkan merupakan hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol dan 147 titik ruas non-tol atau arteri, serta 212 di ruas jalur alternatif.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.607 unit kendaraan di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang, dan 3.189 unit kendaraan barang.
"Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit, 36.468 di antaranya diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik ke Jakarta Terjadi Malam Ini
1. Sebanyak 24 pemudik dinyatakan positif
Argo menjelaskan pihaknya juga melakukan rapid test kepada para pengendara di sela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test pemudik, 24 orang di antaranya dinyatakan positif, sementara 3.226 lainnya negatif.
"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ujar dia.
2. Polri mengawasi tempat-tempat wisata
Untuk mengurangi terjadinya lonjakan penyebaran virus COVID-19, Polri telah mengawasi sejumlah tempat wisata di Jakarta. Antara lain Ancol, TMII, Ragunan, termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangandaran.
"Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata, secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif, tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap jenderal bintang dua ini.
3. Efektivitas penyekatan di sejumlah perbatasan akan terlihat pada pekan kedua Juni
Sementara, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, efektivitas dari larangan mudik dan penyekatan di sejumlah perbatasan selama Idul Fitri akan ketahuan pada pekan kedua Juni nanti.
Sejauh ini, Doni mengklaim, tren penambahan kasus harian relatif menurun. Di sisi lain, dia juga khawatir dengan lonjakan kasus secara mendadak jika pemerintah abai dengan pemudik ketika arus balik.
Menurut lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah preventif agar pelaku perjalanan tidak menjadi pembawa (carrier) virus corona bagi wilayah tujuannya.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik ke Jakarta, 11 Posko Antigen Acak Didirikan