Polusi Udara di Jakarta Buruk, Segera Sahkan Pergub Udara Bersih!

Jakarta dan Bandung jadi kota polutan tertinggi

Jakarta, IDN Times - Polusi udara masih jadi masalah krusial di kota-kota besar. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta konsentrasi PM 2,5 di Jakarta dan Bandung menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa.

Sementara berdasarkan laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia, Jakarta menjadi provinsi dengan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) terendah selama tiga tahun terakhir.

Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia menegaskan Peraturan Gubernur (Pergub) Udara Bersih menjadi peraturan yang paling ditunggu warga DKI dalam upaya pengendalian polusi udara.

"Polusi udara telah menjadi salah satu masalah dan tantangan pencemaran lingkungan dengan risiko yang sangat besar terhadap kesehatan warga ibukota Jakarta. Namun, pergub ini masih dalam bentuk draf dan belum kunjung disahkan," ujar Novita dalam diskusi daring, Rabu (25/1/2023).

1. Isu Polusi udara tidak hanya masalah lingkungan tapi juga menjadi masalah kesehatan publik

Polusi Udara di Jakarta Buruk, Segera Sahkan Pergub Udara Bersih!Ilustrasi Polusi Udara. (IDN Times/Anata)

Novita mengatakan kondisi tersebut membuat sejumlah komunitas yang berfokus menciptakan learning citizen dan active citizen untuk mendorong mendorong kembali pembicaraan mengenai Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) di Jakarta dan mendorong pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Udara Bersih.

"Kebijakan SPPU adalah komitmen dari semua pihak khususnya pemerintah untuk mewujudkan kota dan komunitas yang berkelanjutan. Isu Polusi udara tidak hanya masalah lingkungan, tapi juga menjadi masalah kesehatan publik dan ekonomi, sehingga kami sangat mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan kebijakan SPPU ini," ujar Novita.

Baca Juga: Polusi Udara Bertanggung Jawab 25 Persen Kematian di Kota Besar 

2. Draf pergub akan diterbitkan menjadi Keputusan Gubernur

Polusi Udara di Jakarta Buruk, Segera Sahkan Pergub Udara Bersih!Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan Wali Kota, Lurah sampai Camat di Taman Ismail Marzuki. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta, Yusiono A.Supalal mengatakan saat ini draf pergub sedang dalam tahapan verbal akan diterbitkan menjadi Keputusan Gubernur (kepgub). Meski berubah bentuk, Yusiono menegaskan, tidak akan banyak perubahan substansi dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

“Pemprov Jakarta membuka peluang kolaborasi kepada berbagai pemangku kepentingan lintas sektor demi terciptanya langit biru dan udara Jakarta yang sehat. Mengajak seluruh masyarakat memainkan perannya melalui tindakan sehari-hari,” ujar Yusiono.

 

3. Kemacetan jadi sumber polusi terbanyak

Polusi Udara di Jakarta Buruk, Segera Sahkan Pergub Udara Bersih!Ilustrasi macet (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengungkapkan kemacetan jadi sumber polusi paling banyak di Jakarta. Kondisi ini dibuktikan saat pandemik COVID-19 udara di ibu kota bersih.

"Artinya Jakarta akan bebas dari polusi seperti Kota Beijing kalau kendaraan dibatasi," ujarnya.

Gilbert menyoroti pentingnya keberadaan transportasi publik yang mumpuni, sebagai salah satu cara mengatasi permasalahan kualitas udara di Ibu Kota. Menurutnya, kebijakan yang harus dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta adalah anggaran untuk memperbanyak jalur transportasi publik.

“Kebijakan yang mesti didukung adalah anggaran untuk mengatasi polusi di DKI. Caranya apa? Yaitu anggaran untuk membangun LRT, MRT, dan transportasi publik lainnya. Ini penting sebagai cara untuk mencegah masyarakat mengendarai kendaraan pribadi,” katanya.

 

 

Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi, Segera Kendalikan BBM Subsidi! 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya