Positif Rate Jakarta 10 Persen, Ahli: Pelacakan Belum Maksimal

Dalam sepekan terakhir rasio kasus positif hampir 10 persen

Jakarta, IDN Times - Angka positivity rate (rasio kasus positif) di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir menyentuh 10 persen bahkan pada Selasa (25/8/2020) mencapai 10 persen

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai kondisi ini menunjukkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius melakukan tes PCR secara masif dibanding pemerintah pusat.

"DKI Jakarta bagus sudah berusaha meningkatkan jumlah testing namun hal itu belum cukup untuk memutus mata rantai penularan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (27/8/2020).

1. Pelacakan kasus Jakarta belum maksimal

Positif Rate Jakarta 10 Persen, Ahli: Pelacakan Belum MaksimalIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Baca Juga: [UPDATE] Ngeri, 24,3 Juta Warga Dunia Terinfeksi COVID-19

Meski demikian, Pandu menilai pelacakan kasus di Jakarta belum maksimal sebab masih di bawah standar yakni 30 orang.

"Pelacakan kita (DKI Jakarta) masih medium. Jadi kalau ada 1 orang terkonfirmasi positif, itu dilacak 1 sampai 5 atau 10 orang, bertemu dengan berapa orang, di mana, siapa orangnya. Harusnya di atas 30 tapi memang susah karena orang gampang lupa," ujarnya

2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: capai 10 persen adalah tanda bahaya

Positif Rate Jakarta 10 Persen, Ahli: Pelacakan Belum MaksimalGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan bahwa persentase positif COVID-19 mencapai 10 persen adalah tanda bahaya. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta pada 17 Agustus lalu.

"Ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," kata Anies saat itu.

3. Patuhi protokol kesehatan

Positif Rate Jakarta 10 Persen, Ahli: Pelacakan Belum MaksimalIlustrasi pakai masker (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Anies mengimbau agar masyarakat menaati protokol kesehatan di mana saja. Selain itu, bila menemukan keluhan diharapkan bisa segera melapor ke pihak yang berwenang.

"Cuci tangan rutin, patuhi jaga jarak, ini bagi masyarakat. Bagi kami, kami terus melakukan tes," ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Ini Daftar Lengkap 24 RW Zona Merah Jakarta!

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya