Pria di Tangerang Cubit Bagian Sensitif Bocah 4 Tahun hingga Berdarah

Kemensos tengah melakukan pendampingan pada korban

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial melalui Balai Melati Jakarta melakukan respons kedaruratan dalam penanganan tindak kekerasan seksual, yang dialami seorang anak berusia empat tahun berinisial WAI.

Korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual dari pria dewasa yang berprofesi sebagai tukang bangunan di dekat rumah korban di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Pelaksana Kepala Balai Melati Jakarta, Romal Uli Jaya Sinaga, memberikan arahan agar secepatnya dilakukan pendampingan dan pemberian Layanan Dukungan Psikososial (LDP), kepada korban dan keluarganya.

“Kami berupaya merespons cepat informasi dari masyarakat dan langsung berkoordinasi dengan mitra kerja kami di Tangerang Selatan. Selanjutnya, kami akan memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk mengurangi krisis yang dihadapi korban dan keluarga,” tutur Romal dalam siaran tertulis, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Komnas PA: Depok Zona Merah Kekerasan Seksual

1. Bagian sensitif korban dicubit pelaku

Pria di Tangerang Cubit Bagian Sensitif Bocah 4 Tahun hingga BerdarahIlustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 5 Januari 2022 itu, bermula saat pelaku tengah menyelesaikan renovasi rumah yang lokasinya dekat dengan taman bermain WAI dan kawan-kawannya. 

"Saat WAI sedang bermain, pelaku memanggil dan mengajaknya ke dalam rumah yang sedang direnovasi. Pelaku kemudian mengusap dan mencubit (bagian sensitif) WAI," papar Romal.

2. Korban menangis kesakitan

Pria di Tangerang Cubit Bagian Sensitif Bocah 4 Tahun hingga BerdarahIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sepulang bermain, WAI dimandikan ayahnya dan menemukan bercak darah pada pakaian dalam anaknya. WAI tak henti menangis kesakitan hingga keesokan harinya saat diperiksa ke bidan, diketahui terdapat luka sobek pada bagian sensitif WAI.

"Bidan kemudian menyarankan agar WAI divisum di rumah sakit," kata Romal.

Baca Juga: Begini Kronologi Kekerasan Seksual oleh Anak Kiai Jombang Versi Polisi

3. Petugas Balai Melati memberikan pendampingan dan LDP kepada WAI

Pria di Tangerang Cubit Bagian Sensitif Bocah 4 Tahun hingga BerdarahMenteri Sosial Tri Rismaharini bertemu dengan Hakim (70) dan Salwa (14) di kantor Kemensos, Selasa (18/5/2021). (Dok. Kemensos)

Kepolisian Resort Kota Tangerang telah melakukan visum di RSCM, dan membenarkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami WAI. Polisi juga telah menahan pelaku berinisial S di rumah kontrakannya, dan menyatakan akan memproses secepatnya kasus ini.

Petugas Balai Melati memberikan pendampingan dan LDP kepada WAI dan orang tuanya. WAI nampak belum memahami apa yang telah dialaminya.

"Namun, respons WAI sangat baik saat diajak berkomunikasi meski saat ditemui kondisinya tengah demam. Orang tua WAI juga mengatakan bahwa anaknya masih riang bermain dengan teman-temannya," ujar Romal.

Balai Melati Jakarta menyerahkan bantuan ATENSI berupa pemenuhan kebutuhan nutrisi anak bagi WAI. Selain itu, Balai Melati terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Polres Kota Tangerang Selatan, untuk memastikan proses hukum terus berjalan, serta WAI dan keluarganya mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan dalam upaya mengatasi trauma dan krisis yang dihadapi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya