Profil Motivator JE Pendiri SPI, Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa

Dua korban buka suara di Podcast Deddy Corbuzier

Jakarta, IDN Times - Motivator JE yang juga pendiri SPI di Kota Batu, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan anak didiknya.

Kasus kekerasan seksual tersebut terkuak saat dua korban buka suara di Podcast Deddy Corbuzier dan membongkar perbuatan bejat JE yang kini sebagai pesakitan. Tak hanya pelecehan seksual, JE juga berulang kali melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap korbannya.

Kasus ini membuat geram publik, sebab meski JE sudah berstatus terdakwa kasus kekerasan seksual, namun dia tidak ditahan. Lalu siapakah sosok JE?

1. Julianto lulus cum laude dan meniti karier sebagai sales

Profil Motivator JE Pendiri SPI, Terdakwa Kasus Pencabulan SiswaIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

JE merupakan pria kelahiran Surabaya, 8 Juli 1972. Dia menyelesaikan studinya selama 3,5 tahun di universitas ternama di Surabaya dengan predikat cum laude.

Usai lulus kuliah, JE memulai karier dengan menjadi sales vacuum cleaner, agen asuransi, mengelola toko emas, sales sepatu, hingga berjualan keripik kentang.

JE juga pernah menjabat Account Officier di sebuah bank swasta. Pada saat bersamaan, dia juga menjalankan bisnis Multilevel Marketing (MLM) HD.

Baca Juga: Korban Pelecehan Motivator JE 10 Orang? Ini Deretan Janggal Kasusnya

2. Bisnis JE menggurita dan menjadi pembicara

Profil Motivator JE Pendiri SPI, Terdakwa Kasus Pencabulan SiswaKuasa hukum tersangka kasus dugaan pemerkosaan di SMA SPI, Philipus Sitepu. (IDN Times/Fitria Madia)

Pada 1996 saat kantor cabang MLM HD di Surabaya akan ditutup karena dinilai tidak berkembang, JE bertekad mempertahankan MLM HD bersama empat temannya dengan modal patungan.

Sejak saat itu, bisnis MLM HD dan perusahaan induk BG berkembang pesat, saat ini sudah lebih dari 20 perusahaan di bawah bendera BG dan jaringan bisnis yang tersebar di berbagai kota seperti di Jakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, Batu, dan berbagai kota di Indonesia.

Selain itu, JE juga menjadi pembicara dan trainer tingkat nasional dan internasional pada training pengembangan diri, yang telah diikuti ratusan ribu orang.

3. Pernah masuk nominasi program talk show ternama televisi nasional pada 2018

Profil Motivator JE Pendiri SPI, Terdakwa Kasus Pencabulan Siswailustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Namanya semakin melambung saat menjadi salah satu peserta nominasi sebuah program talk show ternama di televisi nasional pada 2018, karena mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan duafa.

JE mendirikan sekolah yang diberi nama SPI pada 2003, hingga akhirnya gedung tersebut dibuka dan menerima siswa-siswi angkatan pertama pada 2007.

Memiliki luas awal sekitar 5 hektare, saat ini luas sekolah berkonsep
JE yang berperan menjadi sosok ayah bagi siswa-siswinya di sekolah SPI, serta menjadi panutan mereka. Dia selalu mendorong siswanya tidak menyerah agar bisa menggapai impian mereka.

“Saya tidak pernah mengajarkan tidak pernah gagal, tapi tidak pernah menyerah," ujar JE, dalam tayangan acara talk show tersebut.

4. Komnas PA laporkan JE kasus pelecehan seksual puluhan anak

Profil Motivator JE Pendiri SPI, Terdakwa Kasus Pencabulan SiswaArist Merdeka Sirait saat mendampingi korban dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Perjalanan kasus JE cukup alot. Kasus pertama kali terungkap pada 29 Mei 2021. Saat itu, Komnas PA bersama tiga korban mendatangi Polda Jawa Timur guna melakukan laporan adanya dugaan kejahatan luar biasa yang dilakukan pemilik sekolah di Kota Batu itu.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait langsung turun tangan mendampingi para korban untuk melapor ke Polda Jatim.

Adapun dugaan kejahatan luar biasa yang dilakukan JE saat itu adalah kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi anak. Tak hanya tiga orang, saat itu korban yang sudah terdata Komnas PA disebut mencapai 15 orang.

5. Meski sudah tersangka, JE tidak ditahan

Profil Motivator JE Pendiri SPI, Terdakwa Kasus Pencabulan SiswaSidang praperadilan kasus pemerkosaan di SPI, Senin (17/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia)

Setelah melalui proses yang cukup panjang, kasus kekerasan seksual dengan terdakwa JE memasuki babak baru. Pada Kamis, 5 Agustus 2021, JE resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara selesai.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan kepada JE lantaran saat itu yang bersangkutan dianggap kooperatif. Hal tersebut sempat membuat Komnas PA kecewa lantaran dikhawatirkan tersangka bisa saja menghilangkan barang bukti atau lari ke luar negeri.

Baca Juga: Bujuk Rayu Motivator JE Sebelum Tiduri Korban: Kamu Akan Jadi Sesuatu

6. Proses tuntutan JE akan digelar 20 Juli

Profil Motivator JE Pendiri SPI, Terdakwa Kasus Pencabulan SiswaSidang perdana kasus SMA SPI dilakukan di PN Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Jika dihitung sejak pertama kali kasus kekerasan seksual ini disidangkan, maka proses persidangan JE sudah berjalan hampir lima bulan.

Setelah melalui proses panjang tersebut, tahapan sidang motivator JE bakal segera masuk ke proses tuntutan yang sedianya akan digelar pada 20 Juli mendatang.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya