Proyek JLNT Pluit Era Ahok Ditempati Gelandangan, Ini Reaksi Kasatpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengaku pihaknya belum menerima laporan adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tinggal di proyek pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya gak pernah dengar laporan masyarakat, ada Jaki (aplikasi pengaduan masyarakat) laporin aja. Saya cek dulu, baru bisa dilihat bentuk pelanggarannya apa," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (28/5/2023).
Diketahui, proyek yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu, kondisinya kini memprihatinkan.
Baca Juga: JLNT Pluit Era Ahok Mangkrak, Kini Dihuni PPKS
1. Kondisi proyek JLNT era Ahok memprihatinkan
Diketahui, proyek pembangunan JLNT di Pluit yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta era Ahok, kondisinya kini memprihatinkan.
Sebelumnya, proyek JLNT yang mulai dibangun pada 2015 itu bertujuan untuk menghubungkan kawasan Pluit dengan akses tol Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Tol Tanjung Priok. Namun, JLNT yang terbengkalai itu kini menjadi hunian para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti gelandangan dan pemulung.
2. Belum ada petugas yang mengecek
Umiyanah, salah satu penghuni tempat tersebut mengatakan, belum ada petugas yang mengecek fasilitas umum terbengkalai yang beralih fungsi tersebut.
"Belum ada petugas ke sini. Mobilnya ada yang lewat, tapi mereka tidak lewat flyover," kata Umiyanah kepada wartawan di Jakarta Utara, dikutip dari ANTARA, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga: Polda Metro Bakal Pasang 2 Kamera ETLE di JLNT Casablanca
3. PPKS tinggal di JLNT sudah dua tahun
Umiyanah bersama suaminya, Roni, mengaku telah tinggal di JLNT mangkrak tersebut sekitar dua tahun terakhir, dengan menempati gubuk empat meter persegi yang mereka bangun di atas JLNT Pluit.
Menurut dia, fasilitas umum yang dibangun pada Agustus 2015 sampai Mei 2017 itu sudah mengalami banyak retakan di pondasinya. Jalan ini sepanjang 10,1 kilometer (km) dari Jalan Pluit Barat Raya ke Jalan Pluit Selatan Raya.