PTM 100 Persen, KPAI Minta Sekolah Buka Kantin Sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pembukaan kantin sekolah dengan berbagai persyaratan untuk memenuhi kriteria kantin sehat seiring dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
“Saat ini masih pandemik, bahkan kasus meningkat disertai hepatitis akut. Jika anak-anak pulang sekolah di atas jam 12.00, maka mau tidak mau harus ada kantin sehat. KPAI mendorong semua pihak untuk memastikan kantin sekolah bersih dan sehat,” ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) secara daring, Kamis, (14/7/2022).
1. Banyak kantin sekolah yang tutup demi keamanan
Retno mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan KPAI pada Januari sampai Juni 2022, tidak ada kantin sekolah yang buka karena sekolah mempertimbangkan keamanan anak-anak dari potensi penularan.
“Meskipun banyak anak-anak yang diwawancarai mengaku tidak sempat sarapan dan membawa bekal dari rumah, mereka diberi uang jajan dan membeli makanan saat pulang sekolah dari pedagang di sekitar sekolah,” kata Retno.
Baca Juga: Ancaman Hepatitis Akut Misterius, KPAI Soroti Kantin Sekolah saat PTM
Baca Juga: KPAI: Pemerintah Harus Dengar Orang Tua Murid Minta PTM Dihentikan
2. Pihak sekolah bisa mudah memastikan kantin sehat
Editor’s picks
Retno menegaskan, pembukaan kantin sekolah akan memudahkan pihak sekolah untuk memastikan kebersihan dan keamanan makanan untuk para murid dibandingkan para pedagang di sekitar sekolah.
“Para penjual di kantin sekolah dapat diberikan pengetahuan, pemahaman, dan ditegur atau diberi sanksi jika melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah,” ujar dia.
3. KPAI minta Kemenkes buat kriteria kantin sehat
Untuk itu, KPAI mendorong pembukaan kantin dengan sistem pengawasan yang melibatkan stakeholder pendidikan untuk memastikan bahwa kantin sekolah bersih dan sehat. Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari penularan baik COVID-19 maupun hepatitis akut misterius.
“Kami juga mendorong Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia untuk melakukan sosialisasi kantin yang bersih dan sehat baik ke para pendidik maupun peserta didik serta meminta Kementerian Kesehatan untuk membuat kriteria kantin sekolah yang bersih dan sehat,” ujar Retno.
Baca Juga: KPAI: Kendala di Posko PPDB, Batas Waktu Pindah KK dan Lupa Password
Baca Juga: Tawuran Marak Lagi Usai Pembelajaran Tatap Muka, KPAI Soroti Orangtua