Putusan IDI: Dokter Kevin Langgar Etika Profesi Sedang, Ini Sanksinya

Kevin Samuel tersandung konten persalinan di TikTok

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi pada dokter Kevin Samuel atas konten TikTok yang menuai kontroversi dan kecaman publik.

Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengungkapkan setelah melewati persidangan yang digelar pada Rabu (21/4/2021), maka IDI menyatakan Kevin Samuel telah melanggar kode etik kategori sedang.

"Yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi karena kejadian tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," ujar Yadi dipantau dalam live Instagram @idi.jakartaselatan, Kamis (22/4/2021).

1. Sanksi diberikan selama 6 bulan

Putusan IDI: Dokter Kevin Langgar Etika Profesi Sedang, Ini SanksinyaIDI Jakarta Selatan gelar jumpa pers terkait sanksi dr. Kevin Samuel di Kantor IDI Cabang Jaksel, Jalan Lebak Bulus III, Jaksel, Kamis (22/4/2021). (instagram.com/idi.jakartaselatan)

Baca Juga: Gegara Video Viral Dokter Kevin, Ibu Hamil Ini Beralih ke Bidan

Yadi mengatakan IDI Cabang Jakarta Selatan mengenakan sanksi Kevin Samuel sesuai kategori pelanggaran yang sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur selama 6 bulan. Meski demikian, Yadi tidak menjelaskan sanksi apa yang diterima Kevin.

"Maka IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur, tentu selama 6 bulan," kata Yadi.

2. Sanksi sesuai tata kelola organisasi kedokteran

Putusan IDI: Dokter Kevin Langgar Etika Profesi Sedang, Ini SanksinyaIlustrasi TikTok. IDN Times/Arief Rahmat

Yadi mengungkapkan, proses investigasi dam persidangan dilakukan oleh Majelis Kehormatan dan Etika Kedokteran IDI Cabang Jakarta Selatan.

"Sanksi yang diberikan sudah merujuk pada mekanisme tata kelola organisasi kedokteran," imbuhnya

Selain itu, persidangan yang digelar tepat pada Hari Kartini mengikuti tata tertib organisasi profesi kedokteran.

3. Warganet nilai konten Kevin lecehkan perempuan

Putusan IDI: Dokter Kevin Langgar Etika Profesi Sedang, Ini Sanksinyadokter Kevin Samuel Marpaung buat konten pembukaan persalinan (TikTok/Kevin Samuel Marpaung)

Sebelumnya, Kevin Samuel Marpaung ramai dikecam oleh warganet karena video TikTok yang diunggah melalui akun pribadinya @dr.kepinsamuelmpg. Warganet menganggap konten video tersebut melecehkan kaum perempuan, khususnya ibu hamil.

Dalam video tersebut, ia menunjukkan respons melalui gerakan tangan dan raut muka ketika ada pasien ibu hamil yang hendak memeriksa kandungannya. Video berdurasi 15 detik itu diunggah pada Sabtu (17/4/2021) di TikTok dan dengan cepat menyebar ke media sosial lain seperti Instagram dan Twitter.

4. MKEK IDI akan buat panduan medsos untuk dokter

Putusan IDI: Dokter Kevin Langgar Etika Profesi Sedang, Ini SanksinyaGoogle Image

Setelah video TikToknya viral dan dikecam warganet, dokter Kevin membuat video permintaan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan. Pada video berdurasi 42 detik itu, ia juga mengatakan ke depannya akan fokus membuat konten-konten edukasi.

"Saya dr Kevin ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan, yang di mana video tersebut saya tidak berhati-hati dalam memilih soundtrack dan memasang ekspresi wajah yang terkesan melecehkan," ujarnya dalam video tersebut.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat, Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), Pukovisa mengatakan pihaknya akan membuat panduan etika bermedia sosial bagi dokter. Ia tak menjelaskan secara detail seperti apa isi dari panduan itu nanti.

"Ya benar (akan buat panduan). Kami akan merilis dalam waktu dekat," kata dia.

Baca Juga: Fakta-fakta Video Viral Dokter Kevin yang Lecehkan Perempuan

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya