RI Tuan Rumah G20, Kemenkes Ingin Sertifikat Vaksin Bisa Diakui Semua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia menjadi tuan rumah Presidensi G20 tahun 2022. Salah satu rangkaian kegiatan di sektor kesehatan adalah pertemuan Health Working Group (HWG) yang akan berlangsung di Yogyakarta pada 28 sampai 30 Maret 2022.
"Beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah harmonisasi standar protokol kesehatan global, harmonisasi sistem identifikasi COVID-19 lewat sertifikat digital di pintu-pintu masuk negara, serta harmonisasi sistem untuk pengenalan dan berbagi berbagai informasi kesehatan," ujar Sekretaris Direktorat Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam siaran tertulis, Kamis (24/3/2022)
Baca Juga: Menlu AS Puji Presidensi G20 Indonesia di Isu Kesehatan Global
1. Kemenkes akan mendorong penggunaan satu data protokol kesehatan
Nadia mengatakan dari sisi harmonisasi pada HWG pertama ini, Indonesia akan mendorong inisiatif panduan teknis perjalanan internasional berbasis pendekatan risiko bersama WHO. Kemudian, harmonisasi sertifikat vaksin COVID-19 bersama Digital European Union, serta panduan perjalanan udara bersama dengan Internasional Civilization Organization.
“Kita perlu mendorong penggunaan 1 data protokol kesehatan terutama di pintu masuk sebuah negara, seperti berbagai praktek baik yang telah diterapkan di Indonesia maupun negara lainnya. Contohnya di Indonesia ada aplikasi PeduliLindungi yang terintegrasi dengan sistem kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Indonesia dan Italia Pimpin Gugus Tugas Keuangan-Kesehatan G20
2. Verifikasi sertifikat vaksin agar bisa diakui di negara lain
Inisiatif yang saat ini kita dorong dalam HWG pertama, lanjut Nadia, adalah untuk memperkuat sistem kesehatan global. Ini dalam menindaklanjuti mekanisme pendanaan pandemic preparedness response yang sebelumnya menjadi bagian pembahasan pada presidensi G20 di Italia pada 2021.
Editor’s picks
Dalam HWG pertama, diperlukan kesepakatan kerja sama antar negara untuk pengenalan verifikasi sertifikat vaksin supaya bisa diakui di negara lain terutama di negara-negara anggota G20
“Protokol ini juga bisa menjadi percontohan bagi penyakit menular lainnya yang pencegahannya bisa dilakukan melalui vaksinasi. Ini adalah suatu langkah jangka panjang yang bisa diambil untuk mengamankan perjalanan internasional dan mengurangi penyebaran virus sambil menjaga mobilitas pelaku perjalanan internasional,” ucap Nadia.
Baca Juga: Jemaah Umrah RI Akan Diberi Kartu untuk Scan Barcode Sertifikat Vaksin
3. Indonesia mendorong inisiatif perluasan manufaktur vaksin COVID-19
Selain itu, perlu membangun mekanisme global untuk meningkatkan akses serta mobilitas sumber daya kesehatan. Hal tersebut guna memperkuat pencegahan dan respons terhadap krisis kesehatan.
"Selain penggunaan 1 data protokol kesehatan, Indonesia perlu juga mendorong inisiatif perluasan manufaktur vaksin COVID-19, pengobatan, serta diagnostik ke negara-negara berkembang," katanya.
4. Penguatan hubungan global bagi para ilmuwan
Nadia menambahkan inisiatif lain yang dirasakan perlu saat ini adalah penguatan hubungan global bagi para ilmuwan di bidang virologi, imunologi, epidemiologi, dan di bidang keilmuan lainnya yang terkait dengan krisis kesehatan. Langkahnya adalah dengan membangun pusat penelitian di negara berkembang.
“Saat ini negara dengan ekonomi yang kuat harus membantu negara ekonomi kelas menengah ke bawah agar mampu merespon krisis kesehatan global. Tentunya hal ini juga akan membantu sistem kesehatan nasional mereka agar lebih kuat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” ujar Nadia.