Ribuan Buruh akan Kawal Sidang Gugatan Prabowo ke MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengawal tiap persidangan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan kecurangan Pemilu 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto.
"Aksi tersebut merupakan komitmen KSPI yang telah meneken kontrak politik mendukung Prabowo. Kami akan kawal sampai ada putusan MK," ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
1. KSPI terikat kontrak politik Prabowo-Sandi
Said menjelaskan, KSPI telah mendeklarasikan dukungan Prabowo-Sandi sejak Mei 2018. Saat itu, Prabowo telah meneken 10 kontrak politik yang berisi janji Prabowo untuk memberikan kesejahteraan kaum buruh.
"Kami sebagai pendukung paslon 02 akan mengawal tiap setiap persidangan di MK dengan aksi," jelasnya.
Baca Juga: Alasan Kubu Prabowo Ralat "Kemenangan" Pilpres dari 62 Jadi 54 Persen
2. Aksi buruh dilakukan secara damai
Said menjamin aksi yang dilakukan KSPI merupakan aksi damai. Dia mencontohkan berbagai aksi unjuk rasa seperti May Day yang diikuti ratusan ribu buruh berlangsung tertib.
Pihaknya akan mengikuti peraturan dan prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Editor’s picks
"Jika aksi kami dibatasi sampai pukul 18.00 WIB, kami akan turuti. Ini merupakan aksi konstitusional jalanan bukan aksi jalanan," tegasnya.
3. KSPI minta jalan ke MK tidak diblokir
Said menambahkan KSPI selalu meminta izin ke pihak kepolisian tiap aksi unjuk rasa termasuk saat nanti mengawal MK.
Kendati demikian, pihaknya berharap aparat keamanan tidak memblokir akses ke MK seperti saat pendaftaran pendaftaran gugatan ke MK beberapa lalu.
"Kami akses masuk ke MK tidak dipersulit. Kami juga berharap semua proses demokrasi berjalan lancar," imbuhnya.
4. BPN resmi daftarkan gugatan ke MK
Seperti diketahui, Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo dan Bambang Widjojanto secara resmi telah menyerahkan berkas gugatan dan diterima oleh Mahkamah Konstitusi Jumat (24/5).
"Jam 22.43 masih menjadi bagian dari waktu penyerahan berkas gugatan, jadi saya akan menyerahkan secara resmi," ujar BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto.
Baca Juga: Kubu Prabowo Jadikan Berita Online Sebagai Bukti, Ini Kata Yusril