Risma Buka Suara Dugaan Korupsi Bansos PKH Kemensos 2020-2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini buka suara terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.
Risma menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungan dengannya karena terjadi saat awal menjabat.
"Tapi yang jelas, itu posisinya tanggal 30 September 2020, terakhir itu. Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020, jadi terakhir yang saya terima kronologis itu 30 September 2020," kata Mensos Risma saat ditemui di ruangannya di Gedung Kemensos, Selasa (21/3/2023) malam.
1. Risma minta kronologis bansos 2020-2021
Risma bahkan bingung dengan kabar tersebut dan mencoba memverifikasi pada pejabat di Kemensos, namun tidak ada yang bisa menjawab karena sudah banyak yang diganti.
"Sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa, kemudian setelah itu saya minta pak Sekjen (Sekretaris Jenderal) untuk membuat buat kronologisnya," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos PKH, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
2. Terdapat surat teguran arahan penyaluran bansos
Berdasarkan kronologi tersebut, Risma menemukan surat-surat teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran Bansos Beras.
"Tapi di proses itu tidak ada sama sekali di sini. Ada memang surat menteri saat itu ke menteri keuangan, Mensos ke Kemenkeu, itu tanggal 27 Juli. Itu aja surat dari menteri saat itu, tapi saya enggak tahu persis ya kejadiannya, karena itu terjadi sebelum saya masuk," jelas Risma.
3. Evaluasi Irjen sudah keluar sejak September 2020
Risma mengatakan sudah ada pemeriksaan atau evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemensos yang hasilnya keluar sejak 2 September 2020.
Editor’s picks
"Tapi kalau saya harus memeriksa, maaf, itu akan buang-buang energi, karena harus mundur. Sudah banyak orang ini dimutasi, karena PR di Kemensos banyak. Saya harus menindaklanjuti hasil BPK itu mulai 2004 sampai dua ribu berapa, sampai terakhir itu saya harus evaluasi terus," terangnya.
4. Risma tegaskan tidak salurkan bansos dalam bentuk uang
Risma menambahkan sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kemensos mengubah bantuan sosial dalam bentuk uang tidak barang termasuk beras.
"Saya nggak tahu orang bantuan beras enggak ada di 2021. Pak Presiden menyampaikan saat awal saya jadi menteri (bansos) gak usah barang, sudah uang saja, makanya sejak zaman saya bantuan BLT minyak goreng semua jadi uang. Saya juga senang bentuknya dalam bentuk uang tidak perlu mengadakan siapa-siapa begitu," paparnya.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos PKH di Kementerian Sosial 2020-2021
5. KPK tetapkan enam tersangka korupsi bansos
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Adapun mengenai jumlahnya, sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/3/2023).
KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah eks Dirut PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo.
"Iya (Kuncoro Wibowo tersangka). Ada juga pihak lainnya," ujar Ali.
KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka adalah BS, AC, IW, RR, dan RC.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.