Rizieq Shihab Merasa Diteror Setelah Aksi 212
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab dan dan kuasa hukumnya membacakan pledoi atau nota keberatan dalam sidang kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung pada Kamis (20/5/2021).
Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini mengungkapkan, setelah aksi 212 yang digelar pada 2 Desember 2016, muncul ancaman yang sistematis dan terkoordinir terhadap dirinya pribadi maupun mereka yang satu barisan dengannya.
"Serangan justru semakin keras dan semakin intensif, mulai dari serangan terhadap kehormatan, sampai kepada teror fisik. Serangan-serangan tersebut diduga kuat dilakukan oleh aktor negara dan atau penambahan tangan dari aktor negara," demikian isi pledoi tersebut.
1. Rizieq dan pendukung kritisi kebijakan publik
Dugaan tersebut muncul karena aktivitas politik Rizieq Shihab dan pendukungnya yang sangat kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Tentu dalam konteks politik yang mengarah pada rezim oligarki zalim, di mana suara-suara teredam diredam rupa, aktivitas Rizieq Shihab merupakan ancaman bagi perilaku koruptif penyelenggara negara yang memanfaatkan jabatan publiknya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Rizieq Ngaku ke Arab Saudi karena Masalah terkait Ahok
2. Rizieq mengklaim diteror saat ceramah
Rizieq menceritakan pada 2017 ia dan keluarga mengalami teror fisik. Saat Rizieq Shihab memberikan ceramah dalam pengajian di daerah Cawang, Jakarta Timur, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari arah jalan, ternyata dari mobil yang terbakar hebat, dan berjalan mundur ke arah jema'ah.
"Ketika ditelusuri kembali ternyata satu mobil lagi yang di dalamnya terdapat dirigen penuh dengan bensin yang juga bergerak mundur kearah jema'ah namun tidak ikut terbakar. Sampai detik ini kasus itu tidak pernah diungkapkan oleh pihak penegak hukum," ujarnya.
3. Merasa diintai saat tinggal di Arab Saudi
Rizieq juga mengatakan ancaman masih ia rasakan saat tinggal di Saudi Arabia. Dia sering merasa diintai oleh orang berperawakan Indonesia yang tanpa izin memotret atau merekamnya.
"Yang paling memilukan adalah pada tanggal 6 Desember 2020, malam hari, Rizieq Shihab beserta keluarga berangkat ke Karawang, Jawa Barat. Status Rizieq Shihab ketika itu masih terpanggil sebagai saksi kasus tuduhan kerumunan Petamburan. Secara hukum pun, upaya penjemputan paksa belum bisa dilakukan, apalagi sebagai dinyatakan buronan atau DPO, akan tetapi penguntitat terus dirasakan," katanya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Ahok Penista Agama dalam Pledoi Kasus Megamendung