Satgas COVID-19: Pandemik Tidak Mengenal Libur Panjang, Waspada!

Libur panjang terbukti memicu peningkatan kasus baru

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan libur panjang telah terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif COVID-19.

"Pandemik tidak mengenal libur panjang, meskipun di masa liburan yang akan kita lalui bersama sebentar lagi, sehingga pemerintah daerah masyarakat harus tetap waspada dan bekerja sama agar tidak menimbulkan kasus baru," ujarnya dalam konferensi pers dipantau daring, Selasa (27/10/2020).

1. Peningkatan kasus baru dipicu adanya kerumunan di lokasi

Satgas COVID-19: Pandemik Tidak Mengenal Libur Panjang, Waspada!Wisatawan yang kedapatan tak menggunakan masker diminta mengisi data diri dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. IDN Times/Istimewa

Wiku menerangkan peningkatan kasus baru COVID-19 dipicu adanya kerumunan di lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan, selain itu ketidakpatuhan mematuhi protokol kesehatan saat liburan.

"Masa libur panjang ini sering dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, seperti berkunjung ke tempat-tempat wisata maupun mengunjungi kampung halaman untuk bertemu dengan keluarga, kami mengimbau agar masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan," imbaunya.

Baca Juga: 9.374 Penumpang Kereta Tinggalkan DKI Hari Ini, Meski Anies Melarang

2. Liburan di rumah saja, ya!

Satgas COVID-19: Pandemik Tidak Mengenal Libur Panjang, Waspada!Ilustrasi rumah milenial. Dok. Citragrand Semarang.

Wiku juga menyarankan sebaiknya liburan dihabiskan dengan tetap berkumpul dengan keluarga di rumah saja, serta melakukan kegiatan di lingkungan sekitar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Lebih baik kita menghabiskan waktu libur di rumah saja, apabila terdapat kebutuhan yang mendesak dan hal tersebut mengharuskan masyarakat untuk melakukan perjalanan sebagai langkah antisipasi sangat disarankan untuk melakukan skrining sebelum maupun sesudah keberangkatan," ujarnya.

3. Batasi tempat wisata cegah kerumunan

Satgas COVID-19: Pandemik Tidak Mengenal Libur Panjang, Waspada!Macet di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Wiku mengungkapkan untuk mencegah kerumuman saat liburan maka sebaiknya pemerintah daerah melakukan pembatasan kapasitas lokasi wisata maksimal 50 persen dari total pengunjung.

"Harus ada dan kerja sama dengan penyelenggara fasilitas wisata, dan kami meminta pemda agar meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan dan kapasitas tes agar masyarakat maupun pelaku perjalanan dapat melakukan skrining secara mandiri sebagai langkah preventif dan diagnosa dini," katanya.

4. Tetap patuhi protokol kesehatan saat liburan

Satgas COVID-19: Pandemik Tidak Mengenal Libur Panjang, Waspada!Ilustrasi wisatawan di kawasan Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Satgas daerah juga diharapkan mengawasi jalannya protokol kesehatan dan dilakukan bersama dengan berbagai elemen khususnya pengusaha kawasan wisata, restoran dan tempat-tempat publik lainnya yang diprediksi akan menimbulkan kerumunan saat libur panjang dalam lima hari ke depan.

"Pemerintah daerah harus memastikan liburan dapat dilakukan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan, hal ini juga berlaku untuk kegiatan atau Festival Seni Budaya juga," imbuhnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. 

Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Libur Panjang di Masa Pandemik COVID-19, Ini Imbauan Menkes Terawan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya