Satgas Ingatkan Demo Berpotensi Munculkan Klaster Baru COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito menyatakan sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan Undang-Undang (UU) Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Aksi ini mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.
"Kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," ujar Wiku dilansir halaman covid19.go.id, Kamis (8/10/2020).
1. Tetap jaga protokol kesehatan
Wiku mengungkapkan, bagi yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa tetap memakai masker serta menjaga jarak.
"Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," lanjutnya.
Baca Juga: BEM SI Serukan Aksi Nasional, Mahasiswa Geruduk Istana Negara Hari Ini
2. BEM SI menyerukan aksi nasional
Editor’s picks
Diketahui sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan aksi nasional pada Kamis (8/10/2020). Dalam seruannya, BEM SI mengajak mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke, untuk mengikuti aksi nasional ini.
"(Aksi ini dilakukan) Melihat keadaan Omnibus Law disahkan," ujar Koordinator Pusat BEM SI 2020 Remy Hastian singkat saat dihubungi IDN Times pada Rabu (7/10/2020) malam.
3. Mahasiswa akan gelar aksi di Istana Negara
Dalam unggahan di akun Instagram (@bem_si), BEM SI menyerukan Aksi Nasional akan digelar di Istana Negara. Adanya seruan untuk Aksi Nasional dari BEM SI dibenarkan Remy saat dihubungi IDN Times.
Belum ada keterangan resmi dari BEM SI berapa jumlah massa yang akan turun dalam aksi.
"Fiksasi belum ada. Hanya estimasi," ujar Remy dalam pesan singkatnya.
Baca Juga: Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Siswa Reaktif Usai Rapid Test