Sinetron Ini Dikecam Kampanyekan Pedofilia, KPAI Turun Tangan

Angka pernikahan anak masih tinggi, stop pedofilia!

Jakarta, IDN Times - Sebuah sinetron yang menampilkan anak berusia 15 tahun sebagai sosok istri ketiga ramai diperbincangkan publik di media sosial. Sinetron yang tayang di Indosiar tersebut dinilai banyak pihak mengampanyekan pernikahan dini dan pedofilia.

Banyak warganet mengecam dan meminta sinetron produksi Mega Kreasi Films ini dihentikan.

Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai kecaman tersebut merupakan wujud pengawasan aktif dari masyarakat. Sehingga, perlu didorong dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi situasi yang tidak dikehendaki anak.

"Saya kira peringatan masyarakat film dan netizen telah ditangkap berbagai pihak, termasuk KPAI, Badan Sensor Film, Komisi Penyiaran Indonesia dan Pekerja Film, yang dalam waktu dekat akan segera bertemu. Sehingga dapat mengantisipasi dampak buruknya, terutama kepada anak," ujar Jasra dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (2/6/2021).

1. KPAI membuka diri kepada anak pemeran istri ketiga hingga PH film

Sinetron Ini Dikecam Kampanyekan Pedofilia, KPAI Turun TanganIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jasra megakui penafsiran bebas masyarakat dan warganet menyikapi sinetron tersebut memang tidak bisa dihindari. Untuk itu, KPAI menunggu sikap resmi berbagai pihak yang terlibat dalam sinetron.

"KPAI membuka diri kepada anak (pemeran istri ketiga), keluarga anak dan PH (production house) film dalam hal ini," imbuhnya.

2. PH film sebaiknya konsultasi dengan KPAI

Sinetron Ini Dikecam Kampanyekan Pedofilia, KPAI Turun TanganIDN Times/Margith Juita Damanik

Agar tidak semakin berpolemik dan menghindari hal yang lebih buruk pada anak, Jasra menyarankan agar Indosiar dan PH untuk aktif berkonsultasi dengan KPAI, Badan Sensor Film dan Komisi Penyiaran Indonesia. Demikian juga kepada asosiasi film yang ada di Indonesia.

Sementara, keluarga diharapkan juga memantau kondisi anak pemeran istri ketiga, untuk menghindari situasi yang tidak dikehendaki.

"Kita semua menahan diri, sampai ada kebijakan atas situasi ini. Kita perlu cross check, mendengarkan suara anak, motivasi anak dan orang tua dalam mengedepankan kepentingan terbaik anak dan masa depannya. Apalagi dalam mendalami sebuah peran, tentu saja anak melalui berbagai tahapan dan proses yang tidak mudah. Penuh tegang dan tantangan, sehingga bisa lolos casting," katanya.

3. Isu pernikahan dini jangan disepelekan

Sinetron Ini Dikecam Kampanyekan Pedofilia, KPAI Turun TanganAisha Weddings (Website/Aishaweddings.com)

Jasra mengakui penting mendorong sisi potensi positif tumbuh kembang anak, terutama kemampuan berakting. Namun mengenai peran dan dampak yang tidak dikehendaki, tentu perlu dikaji bersama.

Untuk sikap tentang isu pernikahan dini, KPAI mendorong agar tidak ada sikap permisif, termasuk para pekerja film diharapkan tidak menyederhanakan soal seperti ini.

"Terutama isu pernikahan dini dan pedofilia. KPAI mencatat kasus yang sangat dekat dengan keluarga dan menjadi tertinggi angkanya, dari 2011 dan 2020, yaitu pertama 12.943 kasus anak berhadapan dengan hukum dan kedua 7.777 kasus keluarga dan pengasuhan alternatif dunia," bebernya.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya