Skenario Korupsi Bansos ala Juliari, Bentuk Tim Khusus hingga Vendor

Benarkah Juliari nekat korupsi bansos karena bisikan parpol?

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia pada awal Maret sampai saat ini berimbas pada semua sendi kehidupan, mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, juga tidak sedikit rakyat yang menahan lapar.

Pada 30 Maret 2020, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.

Jokowi kemudian mengumumkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19, sebesar Rp405,1 triliun. Saat itu, pemerintah mengalokasikan untuk bidang perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun. Diharapkan anggaran tersebut bisa menjadi sandaran rakyat ekonomi rendah agar tidak lebih terpuruk lagi.

Namun, nampaknya bagi Menteri Sosial non aktif, Juliari Peter Batubara, tambahan alokasi yang jumlahnya fantastis tersebut menjadi angin segar untuk bisa mengeruk keuntungan.

1. Juliari bentuk tim khusus setelah Presiden Jokowi umumkan tambahan anggaran

Skenario Korupsi Bansos ala Juliari, Bentuk Tim Khusus hingga VendorPresiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Seorang staf Kemensos mengungkapkan, dua minggu setelah Presiden Jokowi mengumumkan anggaran untuk warga terdampak COVID-19, Juliari langsung membentuk "tim khusus" yang berjumlah tiga orang yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, dan pejabat Kemensos berinisial PN.

"Jadi Pak Mensos membentuk tim khusus tiga orang, yang salah satunya akan yang dijanjikan menjadi eselon 1," ujarnya pada IDN Times, Selasa (22/12/2020) lalu.

Baca Juga: Puan Maharani Disebut-sebut di Kasus Juliari, Begini Reaksi PDIP

2. Perusahaan pembuat tas bansos disebut rekomendasi dari Gibran

Skenario Korupsi Bansos ala Juliari, Bentuk Tim Khusus hingga VendorIlustrasi Bantuan Sosial (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Saat itu diduga pemufakatan jahat untuk menyunat dana bansos rakyat dimulai. Salah satunya yakni dengan menunjuk vendor secara langsung tanpa proses dan transparan, termasuk vendor tas bansos yang diproduksi PT Sri Rezeki Isman atau Sritex atas rekomendasi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Raka Buming Raka.

"Goodie bag itu rekomendasi Gibran, ini yang anaknya Pak Lurah, jadi semua menyalahi prosedur sejak awal," imbuhnya.

Terkait bantahan Gibran akan keterlibatannya, sumber IDN Times, mengaku tak kaget. Dia mengatakan jika memang tidak benar maka pihak Gibran bisa saja melayangkan gugatan ke media yang memberitakan, begitu pula Sritex.

"Sritex meski sudah konfirmasi tetapi tidak berani kan buka berapa nilai kontraknya," ujarnya.

3. Aliran dana masuk ke partai untuk Pilkada?

Skenario Korupsi Bansos ala Juliari, Bentuk Tim Khusus hingga VendorMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Sumber IDN Times menduga Juliari nekat melakukan dugaan korupsi bansos karena adanya bisikan dari pihak lain yang meminta dia menyetorkan sejumlah dana ke partai.

"Besarannya saya gak tahu, jadi sejak awal sudah salah karena harus setor ke partai dan kebetulan anggaran COVID besar, real, dan sudah kelihatan. Dan anggaran tersebut mengalir ke partai untuk Pilkada," imbuhnya.

4. Pengacara Juliari belum bisa menanggapi isu yang berkembang terkait kliennya

Skenario Korupsi Bansos ala Juliari, Bentuk Tim Khusus hingga VendorMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Pengacara Juliari, Maqdir Ismail mengatakan belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait kasus yang menyeret kliennya.

"Saya ini belum sempat bicara dengan Pak Juliari, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa. Saya tidak bisa komunikasi, ketemu saja gak boleh, problemnya di situ," paparnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (24/12/2020).

5. Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar

Skenario Korupsi Bansos ala Juliari, Bentuk Tim Khusus hingga VendorJuliari Batubara tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tersangka kasus dugaan korupsi program bansos COVID-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

Dalam OTT kasus dugaan suap program bansos COVID-19, KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Linjamsos untuk Saksi Juliari Terkait Kasus Bansos

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya