Soroti Hukum Tajam ke Bawah, Ini Pesan Kapolri pada Kabareskrim Baru

Kapolri melantik sejumlah pejabat tinggi Polri

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, agar mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan meningkatkan pelayanan publik, untuk mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat.

"Bapak Kabareskrim Polri, tolong betul-betul mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, karena masyarakat masih mendapati suasana kebatinan yang dirasakan oleh hukum itu, tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo usai melantik Agus sebagai Kabareskrim Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Fadjroel Bantah Pemerintah Pakai Buzzer untuk Hadapi Kritik 

1. Upayakan masalah dengan restorative justice

Soroti Hukum Tajam ke Bawah, Ini Pesan Kapolri pada Kabareskrim BaruListyo Sigit Prabowo saat bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Listyo berpesan agar Agus mengedepankan upaya restorative justice terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita coba formulasikan dengan baik, tapi kita harus tegas, manakala terhadap hal-hal yang berdampak keselamatan jiwa manusia, berdampak dengan masalah konflik horizontal," ujarnya.

Perlu diketahui, restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

2. Sosialisasi UU ITE perlu agar polisi dan masyarakat tidak benturan

Soroti Hukum Tajam ke Bawah, Ini Pesan Kapolri pada Kabareskrim BaruIDN Times/Arief Rahmat Sumber : Berbagai Sumber

Listyo memahami masalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ini jadi perbincangan yang hangat di publik. Dia berharap surat edaran (SE) terkait penanganan perkara dalam kasus UU ITE yang telah beredar bisa dilaksanakan.

"Perlu adanya sosialiasasi terhadap anggota kita dan juga ke masyarakat sehingga tidak dibentur-benturkan. Saya melihat perkembangan media sosial statement kita masih belum seragam saya harapkan bisa disamakan," kata dia.

3. Sejumlah pejabat tinggi di Polri dilantik

Soroti Hukum Tajam ke Bawah, Ini Pesan Kapolri pada Kabareskrim BaruIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Selain Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Listyo juga melantik beberapa pejabat tinggi Polri. Pelantikan dilakukan berdasar surat telegram resmi Nomor STR/318/II/KEP./2021 tanggal 18 Februari 2021.

Sejumlah pejabat baru yang dilantik, yakni Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri, Komjen Rycko Amelza sebagai Kalemdiklat Polri, dam Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Kabaintelkam. Selanjutnya, Irjen Martuani Sormin sebagai Korsahli Polri dan Irjen Syahardiantono sebagai Wakabareskrim Polri.

Selain itu, beberapa Kapolda baru juga dilantik yakni Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Lampung Irjen Wahyu Hadiningrat.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Lindungi Kebebasan Warga Sampaikan Kritik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya