Stop Nikah di Bawah Umur, Ini Sederet Risiko yang Mengintai

Publik sempat dihebohkan Aisha Weddings

Jakarta, IDN Times - Kemunculan Aisha Weddings beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. Sebab, wedding organizer (WO) tersebut menawarkan jasa pernikahan siri anak mulai usia 12 tahun.

Jasa yang ditawarkan Aisha Wedding memantik reaksi berbagai pihak lantaran pernikahan dini bisa membahayakan bagi pelakunya dari berbagai sisi, termasuk kesehatan, terutama bagi perempuan.

Baca Juga: Aktivis Sebut Kasus Aisha Weddings Momentum Gulirkan RUU PKS 

1. Reproduksi dan mental anak belum siap

Stop Nikah di Bawah Umur, Ini Sederet Risiko yang MengintaiIlustrasi Menikah Muda (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Pusat Pertamina Margaretha Komalasi mengatakan, pernikahan dini mempunyai banyak dampak negatif baik secara reproduksi, sosial, dan mental anak. Secara mental anak bisa menjadi stres karena berhenti sekolah, selain itu nikah dini bisa meningkatkan kemiskinan.

"Risiko perceraian tinggi karena emosi keduanya sama-sama besar dan egonya sama. Selain itu, secara reproduksi jika mempunyai anak berisiko mengalami keguguran," kata dia saat video call dengan IDN Times, Selasa (16/2/2021).

2. Risiko tinggi jika memutuskan menikah di bawah usia

Stop Nikah di Bawah Umur, Ini Sederet Risiko yang MengintaiANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Margaretha mengungkapkan pada perempuan yang menikah muda berisiko terkena kanker serviks. Sehingga dia mengingatkan banyak risiko yang harus dialami, jika perempuan memutuskan menikah usia muda.

"Berdasarkan versi BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), usia minimal perkawinan untuk perempuan idealnya 21 tahun dan 25 tahun untuk laki-laki. Tapi dalam peraturan usia minimal menikah untuk perempuan 19 tahun. Di sini peranan orang tua sangat besar untuk mendampingi anak," kata dia.

3. Menteri PPPA geram kemunculan Aisha Weddings

Stop Nikah di Bawah Umur, Ini Sederet Risiko yang MengintaiAisha Weddings (IDN Times/Arief Rahmat)

Bahkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Bintang Puspayoga menyebut, kementeriannya menegaskan promosi nikah usia muda yang dilakukan Aisha Weddings bertentangan dengan hukum.

Menurutnya, kehadiran Aisha Weddings telah memengaruhi pola pikir anak muda. Mereka jadi menganggap menikah itu mudah, padahal pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, yang menyebutkan perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun.

"Promosi Aisha Weddings tersebut juga telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016," ujar Bintang dalam siaran pers, Rabu, 10 Februari 2021.

4. Aisha Weddings tawarkan nikah siri hingga poligami

Stop Nikah di Bawah Umur, Ini Sederet Risiko yang MengintaiSpanduk promo Aisha Wedding (Facebook.com/Aishaweddings)

Sebelumnya publik dihebohkan dengan jasa pernikahan Aisha Weddings, yang mempromosikan nikah siri yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Aisha Weddings menilai, walaupun nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), namun pernikahan itu tetap sah secara agama.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya nikah siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT," tulis Aisha Weddings dalam laman situsnya.

Selain mengajak kaum perempuan Muslim pada usia 12 hingga 21 menikah, juga mengajak umat Islam berpoligami. Bahkan, mereka mempromosikan sederet keuntungan berpoligami. Aisha Weddings dalam situsnya juga menawarkan beberapa paket pernikahan mulai paket lengkap hingga mewah.

Usai menggegerkan publik, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs tersebut. Tak hanya promosi di dunia maya, Aisha Weddings juga memasang spanduk di beberapa daerah.

Baca Juga: IJF EVAC: Ada Isu Perampasan Hak Hidup Anak dalam Kasus Aisha Weddings

Topik:

  • Rochmanudin
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya