Sukarno Ternyata Pernah Memberikan Bintang Mahaputera kepada DN Aidit

Setelah peristiwa G30S, penghargaan itu dicabut

Jakarta, IDN Times - Jelang perayaan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh. Salah satu penghargaan yang diberikan adalah Bintang Mahaputera yang diberikan kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Pemberian Bintang Mahaputera kepada Fadli dan Fahri sempat menuai polemik karena selama ini kedua tokoh politik tersebut kerap mengkritisi pemerintah. Fadli dan Fahri, beberapa tokoh yang mendapat penghargaan antara lain Hatta Ali, Faruk Mohammad, dan Suhardi Alius. Bintang jasa juga diberikan kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menangani COVID -19.

Sebelumnya Presiden Sukarno juga pernah memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Dipa Nusantara Aidit atau D.N Aidit, sang Ketua Umum Partai Komunis Indonesia (PKI). Kok bisa, ya?

1. Pemberian penghargaan Bintang Mahaputera dimulai pada 1959

Sukarno Ternyata Pernah Memberikan Bintang Mahaputera kepada DN AiditFahri Hamzah dan Fadli Zon memberikan keterangan pada pers setelah Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara pada Kamis (13/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dilansir dari historia.id, pemerintah mulai memberikan penghargaan Bintang Mahaputera pada 1959 dengan dikeluarkannya UU Darurat No. 6 Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Kemudian pada masa Orde Baru diatur lagi dalam UU No. 4 Tahun 1972.

Bintang Mahaputera merupakan bintang sipil tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa dalam bidang tertentu di luar bidang militer. Penganugerahannya bertepatan dengan peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

2. Bintang Mahaputera terdiri atas lima kelas

Sukarno Ternyata Pernah Memberikan Bintang Mahaputera kepada DN AiditPresiden Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Penghargaan ini diberikan atas usulan dari perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan instansi pemerintah, serta penunjukan dari presiden atau wakil presiden.

Semua usulan dibahas dalam sidang Dewan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Hasilnya menjadi bahan pertimbangan presiden dalam penganugerahan tanda kehormatan.

Bintang Mahaputera terdiri atas lima kelas: Adipurna (Kelas I), Adipradana (Kelas II), Utama (Kelas III), Pratama (Kelas IV), dan Nararya (Kelas V).

3. D.N Aidit menerima Bintang Mahaputera Kelas III dari Presiden Sukarno

Sukarno Ternyata Pernah Memberikan Bintang Mahaputera kepada DN AiditD.N. Aidit (kanan) dan Mayjen TNI Wilujo Puspujodo (kiri) bersama Presiden Sukarno setelah penganugerahan Bintang Mahaputera Kelas III di Istana Merdeka, Jakarta, 13 September 1965. (Perpusnas RI).

Pada 13 September 1965, D.N Aidit menerima Bintang Mahaputera Kelas III dari Presiden Sukarno. Penghargaan itu diberikan karena Aidit adalah pejabat negara yang menjabat Menteri Koordinator dan Wakil Ketua MPRS.

Menurut Julius Pour dalam Gerakan 30 September: Pelaku, Pahlawan, & Petualang, penghargaan tersebut dilandasi pertimbangan sangat mengejutkan, "...atas kepahlawanan berikut teladan yang telah dia berikan dalam political leadership".

4. Sukarno menyebut Aidit pahlawan teladan terutama dalam menjalankan politik Nasakom

Sukarno Ternyata Pernah Memberikan Bintang Mahaputera kepada DN AiditSukarno (berdiri) bersama dengan Mohammad Hatta (duduk di kiri) sedang berbicara di hadapan komandan perang Kekaisaran Jepang di Pulau Jawa, Letnan Jenderal Kumakichi Harada, antara tahun 1941 hingga 1945. (Wikimedia Commons/Nationaal Archief)

Masih dari laman historia.id, A.G. Pringgodigdo dalam Ensiklopedi Umum, menyebut bahwa dalam upacara kenegaraan penganugerahan, Sukarno menyebut Aidit pahlawan teladan terutama dalam menjalankan politik Nasakom (Nasionalis, Agama, dan Komunis, red.) dan yang telah menunjukkan kesetiaan yang mendalam dan jasa-jasa yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Jenderal TNI A.H. Nasution juga hadir dalam upacara penganugerahan itu.

"Aidit datang kepada saya bertanya, manakah dari sederet pita tanda jasa di dada Jenderal, mengenai operasi militer dalam Peristiwa Madiun tahun 1948? Tentu saja langsung saja tunjukkan. Sesudah itu, dia menggandeng saya dan meminta para wartawan mengambil gambar kami," ujar Nasution saat itu.

5. Bintang Mahaputera Kelas III dicabut dari Aidit setelah G30S PKI

Sukarno Ternyata Pernah Memberikan Bintang Mahaputera kepada DN AiditWikipedia

Tak lama kemudian terjadi peristiwa Gerakan 30 September 1965. PKI disebut sebagai dalang peristiwa berdarah itu. Aidit pun menjadi buronan. Dia ditangkap di Solo pada 22 November 1965 kemudian dieksekusi di daerah Boyolali.

Bintang Mahaputera Kelas III dicabut dari Aidit dengan TAP MPRS No. XXX/MPRS/1966. Sementara itu, PKI dilarang dengan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966.

Memperingati HUT ke-75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, IDN Times meluncurkan kampanye #MenjagaIndonesia. Kampanye ini didasarkan atas pengalaman unik dan bersejarah bahwa sebagai bangsa, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dalam situasi pandemik COVID-19, di saat mana kita bersama-sama harus membentengi diri dari serangan virus berbahaya. Di saat yang sama, banyak hal yang perlu kita jaga sebagai warga bangsa, agar tujuan proklamasi kemerdekaan RI, bisa dicapai.

https://www.youtube.com/embed/szsxkHb8EUo

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Fadli Zon-Fahri Hamzah Terima Penghargaan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya